detikBali

Bus Tabrak Bus di Sumbawa gegara Lomba Lari Liar di Tengah Jalan

Terpopuler Koleksi Pilihan

Bus Tabrak Bus di Sumbawa gegara Lomba Lari Liar di Tengah Jalan


Rafiin, Ahmad Viqi - detikBali

Kecelakaan bus beruntun di Sumbawa. (Dok. Ombudsman NTB).
Foto: Kecelakaan bus beruntun di Sumbawa. (Dok. Ombudsman NTT)
Sumbawa -

Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) melibatkan satu mobil pribadi dan dua bus antarkota terjadi di kawasan Teluk Santong, Kabupaten Sumbawa pada, Minggu (15/3/2026) dini hari pukul 03.25 Wita. Dua armada bus yang terlibat merupakan bus Tiara Mas yang melayani rute Mataram-Bima.

Bus tersebut, yakni Bus Tiara Mas dengan nomor polisi EA 7618 E bertuliskan "Alesha" dengan Bus Tiara Mas dengan nomor polisi EA 7668 A bertuliskan "KTM Racing".

Berdasarkan informasi yang didapat, kecelakaan terjadi saat kedua bus melaju secara beriringan di ruas jalan nasional. Sopir bus terpaksa melakukan pengereman mendadak setelah melihat adanya kerumunan masyarakat di tengah jalan yang sedang melakukan adu lari liar atau sprint 100 meter pada malam hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satgas Mudik Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat, Khairul Natanagara, mengatakan bus terlibat kecelakaan saat menghindari kerumunan warga di tengah jalan menyebabkan sopir bus melakukan pengereman mendadak.

"Berdasarkan laporan, bus di belakang tidak sempat mengantisipasi dan akhirnya terjadi tabrakan beruntun antararmada," kata Khairul dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).

ADVERTISEMENT

Akibat kejadian tersebut, seorang kenek bus mengalami luka ringan setelah terkena serpihan kaca bagian depan bus. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Akibat kecelakaan ini, kondisi lalu lintas di lokasi kejadian dilaporkan masih mengalami kemacetan. Sejumlah penumpang bus juga terlihat masih menunggu di lokasi kejadian.

Khairul menilai peristiwa tersebut juga menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan pelayanan publik di sektor transportasi, khususnya dalam situasi darurat di jalan raya.

Menurutnya, pemerintah daerah melalui instansi terkait perlu memastikan adanya sistem layanan pengaduan darurat yang mudah diakses oleh masyarakat maupun awak kendaraan umum ketika terjadi kejadian di lapangan.

"Kami mengimbau Dinas Perhubungan Provinsi NTB untuk menyediakan nomor kontak pengaduan yang dapat dihubungi masyarakat ketika terjadi peristiwa darurat di jalan," ujar Khairul.

Adanya kanal komunikasi yang jelas, tutur Khairul, masyarakat maupun awak bus dapat segera menyampaikan kondisi di lapangan sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat oleh instansi terkait.

Selain itu, Ombudsman juga mendorong agar koordinasi antara Dinas Perhubungan, kepolisian, serta instansi terkait diperkuat, terutama selama periode arus mudik dan mobilitas masyarakat yang meningkat. Maka, setiap kejadian di jalan raya dapat segera ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di ruas jalan nasional, terlebih pada malam hari, karena dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," tandas Khairul.

Kronologi

Kapolsek Plampang Iptu K. Joko Wilopo mengatakan lakalantas) tiga kendaraan terjadi pada Sabtu (14/3/2026) malam sekitar pukul 00.30.Wita. Lokasinya di jalan lintas Sumbawa- Bima kilometer (km) 82-83 atau tepatnya di depan pengairan Desa Labuan Teluk Santong.

"Lakalantas tiga kendaraan beruntun, yakni satu unit Suzuki Fronx dan dua unit bus penumpang Tiara Mas rute Mataram-Bima," kata Joko, Minggu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Polsek Plampang, lakalantas kendaraan satu arah itu bermula saat mobil Suzuki Fronx dan satu bus Tiara Mas berhenti mengerem mendadak akibat ada kerumunan warga yang menggelar adu lari di jalan raya.

"Namun seketika dari belakang datang satu bus Tiara Mas lain yang melaju dengan kecepatan tinggi menabrak belakang bus Tiara May hingga terseret ke depan dan menabrak mobil Suzuki Fronx," katanya.

Insiden itu membuat kondisi mobil Suzuki Fronx mengalami penyok di bagian belakang. Satu bus Tiara Mas dengan nomor polisi (nopol) EA 7618 A mengalami penyok bagian belakang. Sedangkan satu Bus Tiara Mas dengan nopol EA 7668 A mengalami pecah kaca di bagian depan.

"Tidak ada korban jiwa. Maupun korban luka-luka," katanya.

Joko menambahkan saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Untuk sementara surat-surat kendaraan berupa STNK dan SIM para pengemudi kendaraan yang terlibat lakalantas diamankan di Polsek Plampang.

"Selain itu kedua belah pihak meminta agar dimediasi setelah Lebaran," tandasnya.




(hsa/hsa)










Hide Ads