Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menggelar kegiatan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kupang Tahun 2027, di Hotel Aston Kupang, Selasa (10/3/2026). Total, ada 994 usulan program kegiatan dari enam kecamatan.
Ketua panitia kegiatan, Imelda Fonyke Nange, menjelaskan Forum Perangkat Daerah merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD yang bertujuan untuk menyelaraskan usulan prioritas kegiatan hasil Musrenbang kecamatan dengan rancangan rencana kerja perangkat daerah serta arah kebijakan pembangunan Kota Kupang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan yang telah dilaksanakan sebelumnya, tercatat sebanyak 994 usulan program kegiatan, yang terdiri dari 633 usulan bidang infrastruktur, 199 usulan bidang ekonomi, serta 162 usulan bidang sosial budaya," jelas Imelda.
Menurutnya, forum ini juga menjadi wadah untuk mengintegrasikan usulan masyarakat dengan pokok-pokok pikiran DPRD.
"Sehingga dapat dirumuskan menjadi rencana kerja pemerintah daerah yang efektif, efisien, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," lanjut dia.
Imelda menjelaskan, Pemkot Kupang, juga menghadirkan sejumlah terobosan dalam proses perencanaan pembangunan.
"Antara lain penyediaan pagu indikatif sebesar Rp 500 juta untuk setiap kelurahan, serta pelaksanaan Musrenbang tematik stunting di tingkat kecamatan sebagai upaya menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus mempercepat penanganan persoalan stunting di daerah," jelasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, yang membuka kegiatan tersebut mengatakan kegiatan ini merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, terarah, dan terintegrasi.
"Sekaligus menjadi forum strategis untuk menyelaraskan berbagai usulan pembangunan dari masyarakat dengan rencana kerja perangkat daerah," terang Jeffrey.
Forum ini kata dia, tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan, melainkan momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan Kota Kupang ke depan.
Setiap keputusan yang dihasilkan dari forum ini akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu, forum perangkat daerah menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan program pembangunan, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta memastikan setiap rencana pembangunan saling terhubung secara utuh.
"Forum ini menjadi wadah untuk menyinkronkan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui Musrenbang di tingkat kelurahan dan kecamatan dengan program pembangunan pemerintah daerah, sehingga rencana kerja perangkat daerah benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Jeffry.
Melalui forum ini, berbagai usulan masyarakat yang telah dihimpun dari tingkat kelurahan dan kecamatan akan dibahas bersama perangkat daerah untuk dipadukan dengan prioritas pembangunan Kota Kupang.
"Dengan demikian, proses perencanaan pembangunan tidak hanya disusun dari sisi teknokratis, tetapi juga benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat," kata dia.
Sekda juga menegaskan bahwa penyusunan RKPD Kota Kupang Tahun 2027 merupakan bagian dari implementasi RPJMD Kota Kupang Tahun 2025-2029, yang diarahkan untuk mewujudkan visi pembangunan daerah.
"Yakni Kota Kasih sebagai Rumah Bersama yang Maju, Mandiri, Sejahtera, dan Berkelanjutan," katanya.
Meski demikian, Pemerintah Kota Kupang masih menghadapi sejumlah tantangan pembangunan yang perlu ditangani secara bersama.
"Di antaranya penurunan angka kemiskinan, pengurangan tingkat pengangguran, percepatan penurunan stunting, serta peningkatan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat," lanjut dia.
Karena itu, ia berharap melalui forum ini perencanaan pembangunan yang semakin tajam, fokus, serta didukung oleh komitmen dan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
"Pembangunan yang baik selalu lahir dari kolaborasi. Tidak ada satu perangkat daerah pun yang dapat bekerja sendiri. Kita membutuhkan sinergi lintas sektor, koordinasi yang kuat, serta partisipasi aktif masyarakat," tegasnya.
(hsa/hsa)










































