Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram bakal menindak tegas pelajar yang terlibat dalam kegiatan taruhan adu panco hingga perang mercon selama bulan Ramadan. Kegiatan tersebut dilakukan saat dini hari hingga selesai waktu sahur.
"Kami tim di Pemkot akan membangun efektivitas komunikasi dengan Dinas Pendidikan, yakni mengambil langkah yang terukur terhadap kondisi itu," kata Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang, Rabu (25/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Martawang tidak menutup kemungkinan memberikan sanksi untuk para pelajar yang kedapatan terlibat dalam kegiatan tersebut. Ia meminta para orang tua untuk memantau anak-anak mereka demi menjaga ketertiban selama bulan Ramadan.
"Supaya berada dalam koridor syiar Ramadan. Bukan aktivitas yang menyimpang seperti main panco, perang mercon, perang sarung, balapan motor, dan sebagainya," imbuhnya.
Martawang mengungkap beberapa titik yang berpotensi menjadi lokasi taruhan adu panco hingga balap motor di Matraram. Termasuk di Jalan Udayana hingga Jalan Adi Sucipto.
"Harapan kami itu tidak menjadi sesuatu yang akan masuk ke ranah hukum. Maka di sinilah peran tokoh, peran orang tua. Jangan salahkan aparat mengambil tindakan tegas kalau ternyata di lapangan potensi-potensi itu berlangsung," tegasnya.
Martawang mengaku sudah meminta para camat untuk mengoptimalkan satuan tugas (Satgas) terpadu di masing-masing wilayah. Menurutnya, Satgas tersebut dapat melakukan pemantauan, identifikasi, pengawasan, hingga penertiban.
Sebelumnya, belasan remaja di Kota Mataram, diamankan polisi pada Sabtu (21/2) malam. Para remaja itu diamankan saat sedang asyik taruhan panco di wilayah Pagutan Timur, Kecamatan Mataram.
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi mengatakan para remaja itu diamankan setelah menerima laporan dari masyarakat. Menurutnya, warga merasa resah akibat aktivitas taruhan panco tersebut.
Selain mengamankan belasan remaja, petugas juga mengamankan sejumlah kendaraan roda dua di lokasi. "Kami menerima laporan adanya aktivitas remaja yang diduga melakukan taruhan panco. Sedikitnya sebanyak 14 anak muda kami amankan," kata Mulyadi.
Diketahui, Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/877/SETDA/II/2026. Salah satu poin di dalam SE tersebut melarang balapan liar maupun berbagai kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan selama bulan suci Ramadan.
(iws/iws)










































