Kepala Dinas Perhubungan Nusa Tenggara Barat (Dishub NTB), Ervan Anwar, buka suara terkait viral penumpang dimintai uang untuk sewa matras di dalam kapal Kapal Motor Penumpang (KMP) Gemilang VIII Lembar-Padangbai, Karangasem. Ia menyayangkan adanya oknum yang meminta uang tersebut.
Ervan menegaskan aktivitas penyewaan kasur itu akan dilaporkan ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Lembar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena selama ini kami atur (larang) yang penyeberangan Kayangan-Poto Tano. Karena Bali-Lombok ini kewenangannya BPTD dan KSOP. Tapi tetap kami koordinasikan," ungkap Ervan, Selasa (24/2/2026).
Ervan menambahkan persoalan tersebut perlu dibahas dan evaluasi bersama Gapasdap dan pemangku kepentingan terkait guna memperkuat pengawasan.
"Jadi perlu dibahas untuk pengawasan dan lain sebagainya bersama stakeholder terkait," tandasnya.
Sementara, General Manager PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Lembar, Handoyo, mengatakan seluruh kapal milik ASDP dilarang menyewakan apapun di atas kapal selama penyerangan. Seluruh fasilitas bisa digunakan gratis oleh penumpang.
"Kalau kami ASDP tidak ada aturan menyewakan kasur, semuanya free," timpal Handoyo.
Dia menyebut, video keluhan penumpang karena ada oknum tawarkan sewa kasur di atas kapal itu terjadi di atas kapal KMP Gemilang VII. Kapal itu kata dia, bukanlah milik kapal ASDP.
"Kejadian itu bukan di kapal milik ASDP. Tapi itu milik PT Trimitra Samudra," ujarnya.
Handoyo mengaku pihak yang berwenang melakukan penertiban aktivitas yang meresahkan di atas kapal penyeberangan dilakukan oleh Gapasdap. "Nah mereka yang langsung menangani ini. Karena, operator kapal punya kebijakan masing-masing. Kalaupun dipungut maka manajemen kapal yang bisa menjelaskan ini," katanya.
Sebelumnya, penumpang Kapal Motor Penumpang (KMP) Gemilang VIII protes dimintai uang untuk sewa matras di dalam kapal. Rekaman video peristiwa tersebut viral di media sosial (medsos).
Informasi yang diperoleh, penumpang itu bernama Abdurrazak. Dalam video, dia terlihat bersitegang dengan seseorang karena masalah sewa matras untuk tempat istirahat di dalam kapal.
Video tersebut kemudian mendapat beragam komentar dari masyarakat, sebagian besar komentar mendukung apa yang dilakukan oleh Abdurrazak agar para penumpang kapal paham jika ingin beristirahat pada fasilitas yang ada di dalam kapal itu gratis.
Saat dikonfirmasi, Abdurrazak mengaku naik ke KMP Gemilang VIII pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita bersama dengan istrinya. Karena merasa lelah ia dan istrinya hendak istirahat di tempat yang disediakan oleh kapal. Kemudian ia memindahkan matras yang ada di tempat tersebut karena tidak ingin sewa mengingat ia sudah membawa matras sendiri.
"Tapi, saat saya pindahkan matras yang sebelumnya ada di tempat istirahat, ada seseorang yang melarang dan meminta saya untuk bayar sewa. Saya jelaskan kalau saya bawa matras sendiri jadi tidak perlu sewa. Saya juga tahu kalau menggunakan matras yang ada di sana bayar karena saya sering bolak-balik Padangbai-Lembar," kata Abdurrazak, Senin (23/2/2026).
Namun, orang tersebut yang diduga bukan staf atau operator kapal ngotot meminta dirinya untuk bayar. Sehingga ia sempat berdebat dan menanyakan hal tersebut ke kapten kapal dan dijelaskan kalau tidak pakai matras bisa digunakan gratis kalau pakai matras baru bayar. Pihaknya mengaku menanyakan hal tersebut sambil merekam video menggunakan ponsel miliknya.
"Saya benar-benar capek waktu itu dan butuh istirahat, kalau tidak capek saya nggak pernah mempersalahkan hal seperti ini," ucap Abdurrazak.
Setelah berdebat beberapa saat, baru orang tersebut mengaku jika dirinya tadi belum selesai bicara. Padahal di sana ada banyak saksi yang melihat jika dirinya dilarang menggunakan tempat tersebut walaupun bawa matras sendiri. Setelah perdebatan pihaknya dan istrinya langsung beristirahat di tempat tersebut dengan menggunakan matras miliknya.
"Saya tidak mau menyalahkan siapa pun, cuma saya ingin ini sebagai pelajaran untuk penumpang lainnya. Supaya hal serupa tidak terulang kembali," jelas Abdurrazak.
(nor/nor)










































