5 Grup Facebook Dilaporkan ke Komdigi gegara Sebarkan Aktivitas Seksual Gay

Ahmad Viqi - detikBali
Jumat, 23 Jan 2026 14:41 WIB
Ilustrasi LGBT (Andhika-detikcom)
Mataram -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan lima grup Facebook ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kelima grup itu dinilai meresahkan lantaran diduga menyebarkan aktivitas orientasi seksual gay.

Kepala Dinas Kominfotik NTB Ahsanul Khalik alias Aka menjelaskan kelima grup itu dilaporkan secara online kepada Tim Aduan Konten Komdigi pada Rabu (21/1/2026). Menurutnya, Komdigi perlu meninjau dan memutus akses (take down) kelima grup Facebook tersebut.

"Pelaporan dilakukan karena grup-grup tersebut terpantau aktif memuat konten dan interaksi yang bertentangan dengan norma agama, kesusilaan, budaya lokal, serta ketentuan hukum di Indonesia," kata Aka, Jumat (23/1/2026).

Lima grup Facebook itu terdiri dari Gay Semua (Mataram), Genk Gay lombok Tengah, Gay Lombok Tengah, Cowok Gay Lombok, dan Gay Lombok. Aka mengatakan Komdigi telah menerima aduan konten tersebut dan saat ini masuk dalam proses pemeriksaan dan verifikasi.

"Jika hasil verifikasi menyimpulkan konten yang dilaporkan terbukti sebagai konten negatif, maka akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," jelas Aka.



Simak Video "Video: KPAI Dorong Ruang Aman Bagi Anak di Medsos"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork