Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan lima grup Facebook ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kelima grup itu dinilai meresahkan lantaran diduga menyebarkan aktivitas orientasi seksual gay.
Kepala Dinas Kominfotik NTB Ahsanul Khalik alias Aka menjelaskan kelima grup itu dilaporkan secara online kepada Tim Aduan Konten Komdigi pada Rabu (21/1/2026). Menurutnya, Komdigi perlu meninjau dan memutus akses (take down) kelima grup Facebook tersebut.
Baca juga: Heboh Grup Facebook 'Genk Gay Lombok Tengah' |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaporan dilakukan karena grup-grup tersebut terpantau aktif memuat konten dan interaksi yang bertentangan dengan norma agama, kesusilaan, budaya lokal, serta ketentuan hukum di Indonesia," kata Aka, Jumat (23/1/2026).
Lima grup Facebook itu terdiri dari Gay Semua (Mataram), Genk Gay lombok Tengah, Gay Lombok Tengah, Cowok Gay Lombok, dan Gay Lombok. Aka mengatakan Komdigi telah menerima aduan konten tersebut dan saat ini masuk dalam proses pemeriksaan dan verifikasi.
"Jika hasil verifikasi menyimpulkan konten yang dilaporkan terbukti sebagai konten negatif, maka akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," jelas Aka.
Pemprov NTB, Aka berujar, turut berkoordinasi dengan Direktorat Reskrimsus Polda NTB untuk memastikan langkah penanganan berjalan terpadu sesuai kewenangan masing-masing. Ia menegaskan ruang digital harus menjadi tempat yang produktif, edukatif, dan bermanfaat. Bukan tempat untuk menyebarkan konten merusak moral dan menimbulkan keresahan.
"Laporan ini sebagai langkah untuk menjaga ruang digital tetap sehat, aman, dan kondusif. Sekaligus melindungi masyarakat dari konten yang berpotensi merusak tatanan sosial dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat," imbuhnya.
Aka mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga ruang digital agar tetap sehat dan aman bagi pengguna. Ia juga mempersilakan warga untuk melaporkan akun, grup, atau konten yang meresahkan melalui kanal resmi pemerintah maupun fitur pelaporan pada platform media sosial.
"Mari kita jaga NTB bersama. Jangan memberi ruang bagi hal-hal yang tidak baik masuk dan berkembang di daerah kita. Laporkan, jangan ikut menyebarkan," pungkas Juru Bicara Pemprov NTB itu.
Sebelumnya, grup Facebook bernama Genk Gay Lombok Tengah menuai sorotan di media sosial (medsos). Anggota grup tersebut mencapai 1.800 orang.
Terdapat pula grup lainnya seperti Genk Gay Lombok Tengah dengan 1,8 ribu pengikut, Gay Lombok (3,3 ribu), dan Gay Lotim (1,9 ribu). Bahkan, akun Genk Gay Lombok Tengah telah dibuat sekitar 11 tahun yang lalu atau pada 27 November 2014.
(iws/iws)