Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menargetkan membuka tiga program studi (prodi) dokter spesialis pada tahun akademik 2026/2027. Program tersebut mencakup spesialis penyakit dalam, kebidanan dan kandungan, serta anestesi.
Wakil Rektor I Undana, Annytha I.R. Detha, mengatakan pembukaan tiga program spesialis itu merupakan penugasan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun lalu kami dapat penugasan langsung dari Pak Presiden untuk membuka prodi spesialis ada tiga. Ada spesialis penyakit dalam, spesialis kandungan dan spesialis anestesi," jelas Annytha ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/1/2026).
Ia menjelaskan untuk saat ini Undana telah mengantongi izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk spesialis anestesi dan kandung. Sementara itu, izin untuk spesialis penyakit dalam masih dalam proses.
"Untuk spesialis penyakit dalam masih dalam proses untuk dibuka. Tapi pastinya untuk tahun ini kami akan membuka tiga spesialis ini," imbuh dia.
Untuk penyakit dalam masih ada kendala administrasi, terutama terkait konsultan. Namun. Undana menargetkan seluruh program tersebut sudah dapat berjalan pada semester ganjil 2026.
"Kami upayakan awal tahun ini bisa selesaikan sehingga di sementara ganjil nanti tiga prodi spesialis ini sudah bisa berjalan," jelasnya.
Menurut Annytha, mahasiswa pendidikan dokter spesialis atau residen akan lebih banyak menjalani pembelajaran di lapangan dibandingkan di kampus. Sekitar 20 persen pembelajaran di kampus dan 80 persen dilaksanakan di rumah sakit melalui praktik langsung.
Karena itu, kesiapan rumah sakit mitra menjadi faktor penting. Undana, kata Annytha, telah menjalin kerja sama dengan sejumlah rumah sakit dan memastikan kesiapan fasilitas untuk mendukung pendidikan mahasiswa residen.
"Kami dari Universitas Undana sudah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit dan sudah memastikan kesiapan rumah sakit untuk mengakomodir mahasiswa-mahasiswa residen," urai dia.
Annytha menambahkan, penerimaan mahasiswa spesialis diatur ketat oleh konsorsium pendidikan dokter spesialis. Dalam satu kali penerimaan, jumlah mahasiswa dibatasi maksimal lima orang per program.
"Selain itu yang menjadi rasio pertimbangan juga berkaitan dengan pengajar di rumah sakit maupun dosen-dosen yang ada di Undana sendiri. Maka untuk itu setiap angkatan itu paling banyak lima orang yang mengambil spesialis," pungkasnya.
(nor/nor)