Larangan Berlayar Kapal Wisata di Labuan Bajo Diperpanjang hingga 27 Januari

Ambrosius Ardin - detikBali
Selasa, 20 Jan 2026 09:56 WIB
Kapal wisata di perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. (Foto: Ambrosius Ardin/detikBali)
Manggarai Barat -

Cuaca buruk mengakibatkan larangan pelayaran kapal wisata di perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali diperpanjang hingga 27 Januari 2026. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo sebelumnya menutup pelayaran pada 14-20 Januari.

Perpanjangan penutupan pelayaran kapal wisata dilakukan untuk menghindari potensi gelombang tinggi di perairan Taman Nasional Komodo dan sekitarnya. Kebijakan pelayaran di kawasan perairan itu mengacu pada informasi cuaca yang dirilis oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

"Benar (larangan pelayaran kapal wisata diperpanjang hingga 27 Januari)," kata Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto, Selasa (20/1/2026).

KSOP Labuan Bajo telah menerbitkan maklumat pelayaran tentang peringatan cuaca ekstrem kepada nakhoda kapal. Maklumat pelayaran itu ditandatangani Stephanus pada hari ini.



Simak Video "Video: Tumpukan Uang Rp 2 M Kasus Korupsi Dipamerkan Kejari Manggarai Barat"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork