detikBali

Larangan Berlayar Kapal Wisata di Labuan Bajo Diperpanjang hingga 27 Januari

Terpopuler Koleksi Pilihan

Larangan Berlayar Kapal Wisata di Labuan Bajo Diperpanjang hingga 27 Januari


Ambrosius Ardin - detikBali

Kapal wisata di Perairan Labuan Bajo.
Kapal wisata di perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. (Foto: Ambrosius Ardin/detikBali)
Manggarai Barat -

Cuaca buruk mengakibatkan larangan pelayaran kapal wisata di perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali diperpanjang hingga 27 Januari 2026. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo sebelumnya menutup pelayaran pada 14-20 Januari.

Perpanjangan penutupan pelayaran kapal wisata dilakukan untuk menghindari potensi gelombang tinggi di perairan Taman Nasional Komodo dan sekitarnya. Kebijakan pelayaran di kawasan perairan itu mengacu pada informasi cuaca yang dirilis oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar (larangan pelayaran kapal wisata diperpanjang hingga 27 Januari)," kata Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto, Selasa (20/1/2026).

KSOP Labuan Bajo telah menerbitkan maklumat pelayaran tentang peringatan cuaca ekstrem kepada nakhoda kapal. Maklumat pelayaran itu ditandatangani Stephanus pada hari ini.

ADVERTISEMENT

Stephanus menjelaskan larangan kapal wisata berlayar itu mempertimbangkan prakiraan cuaca BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang. Juga berdasarkan pengamatan langsung gelombang tinggi di perairan Taman Nasional Komodo dan sekitarnya.

"Maka pelayanan surat persetujuan berlayar untuk semua kapal wisata termasuk speedboat ditutup sementara tanggal 20-27 Januari atau sampai cuaca membaik kembali berdasarkan informasi dari BMKG," imbuhnya.

Dengan perpanjangan tersebut, maka penutupan pelayaran kapal wisata di Labuan Bajo berlangsung satu bulan lebih sejak 26 Desember 2025. Kapal wisata sempat diizinkan berlayar selama tiga hari pada 9-11 Januari lalu, tetapi kemudian ditutup kembali mulai 12 Januari.

Selama masa penutupan total ini, kapal wisata seperti pinisi maupun kapal cepat (speedboat) dilarang berlayar ke Taman Nasional Komodo dan destinasi lainnya di Labuan Bajo

Cuaca buruk mengakibatkan larangan pelayaran kapal wisata di perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali diperpanjang hingga 27 Januari 2026.



(iws/iws)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan










Hide Ads