Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika Lombok Tengah Ditutup

Sui Suadnyana, Ahmad Viqi - detikBali
Senin, 08 Des 2025 18:15 WIB
Foto: Kepala Dinas ESDM NTB, Samsudin, saat ditemui di Mataram, Senin (8/12/2025). (Ahmad Viqi/detikBali)
Lombok Tengah -

Tambang emas ilegal di Bukit Dundang, Dusun Kuta II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditutup. Penutupan tambang emas yang sebelumnya viral di media sosial (medsos) itu dilakukan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB.

"Sudah ditutup. Itu kan tambang ilegal. Tidak bisa nambang di situ karena kawasan konservasi," ujar Kepala Dinas ESDM NTB, Samsudin, di Mataram, Senin (8/12/2025).

Samsudin mengatakan lokasi tambang ilegal di dekat Pantai Kuta Mandalika itu berada di luar wilayah pertambangan rakyat (WPR). Karena itu, Dinas ESDM NTB sudah melakukan penutupan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB seusai viral di medsos.

Tambang emas ilegal itu diduga telah beroperasi selama dua pekan sebelum viral di medsos. Jarak tambang dengan Pantai Seger dekat Sirkuit Mandalika hanya sekitar 1,5 kilometer (km). Meski jaraknya dekat, lokasi penambangan tetap tidak boleh dilakukan karena tidak masuk kawasan WPR yang ditetapkan Kementerian ESDM.

"Jaraknya tidak terlalu jauh dari Sirkuit Mandalika. Sekarang setelah tutup, kami akan koordinasi dengan aparat penegak hukum bersama Pemda Lombok Tengah untuk mengawasi," terang Samsudin.

Samsudin berujar aktivitas penambangan sudah ditangani oleh pihak kepolisian di Lombok Tengah. Ada beberapa barang bukti telah diamankan untuk diselidiki.

"Itu nanti akan disampaikan ke tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut. Selain itu, kami akan terus patroli agar tidak lagi ada aktivitas penambangan," terang Samsudin.

Di sisi lain, Samsudin membenarkan satu penambangan bernama Helmadi (39), warga Dusun Jurang Are, Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, tewas akibat tertimbun bebatuan di lokasi tambang. Korban dikabarkan tewas pekan lalu.

"Informasinya tertimbun di lokasi tambang. Kawasan itu kan dalam pengawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA NTB)," jelas Samsudin.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan puluhan warga rebutan menggali emas ilegal di Bukit Dundang, Dusun Kuta II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB, di beberapa platform medsos. Video yang beredar memperlihatkan para warga tampak memadati satu lubang kecil layaknya pemburu harta karun yang mengejar giliran menggali.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan polisi sudah turun ke lokasi dan memberikan imbauan, apalagi setelah adanya korban jiwa akibat aktivitas tersebut.

"Pastinya sudah (kami imbau)," kata Eko kepada detikBali, Minggu (7/12/2025) via WhatsApp. Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh mengenai langkah penertiban yang akan diambil kepolisian.



Simak Video "Video: Polisi Bongkar Kasus Tambang Ilegal di Gorontalo, 3 Orang Ditangkap"

(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork