Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah turun ke Bukit Dundang, Dusun Kuta Dua, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, untuk mengecek secara langsung kebenaran lokasi tambang emas diduga ilegal. Hal itu menyusul adanya kejadian meninggalnya salah satu warga akibat tertimbun tanah longsor saat melakukan aktivitas di tempat tersebut.
"Jadi untuk tindak lanjut terkait dengan kejadian kemarin itu, kami Polres Lombok Tengah akan turun ke TKP," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, kepada awak media, Senin (1/12/2025) di Praya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah tempat kejadian itu benar tambang emas atau kegiatan lain. Di sisi lain, pihaknya juga mendalami soal kepemilikan lokasi itu.
"Ya untuk memastikan di lokasi tersebut apakah milik perorangan atau milik dari siapa gitu," ujarnya.
Brata memastikan pihaknya akan menindaklanjuti kejadian tersebut. Terlebih karena adanya aktivitas itu terdapat korban jiwa sehingga harus diusut tuntas.
"Jadi tentunya kami akan tindak lanjuti ya, apalagi ini sudah ada korban dari kegiatan itu," bebernya.
Brata menjelaskan untuk hari ini tim dari Satreskrim Polres Lombok Tengah telah turun ke lapangan yang dimaksud sebagai lokasi tambang emas ilegal.
"Kemarin kami sudah ke sana, cuma medannya cukup sulit kendaraan roda dua tidak bisa ke sana harus menggunakan perahu. Sehingga hari ini kita cek TKP untuk olah TKP," imbuhnya.
Pihaknya belum dapat memastikan apakah lokasi itu sudah lama beroperasi atau tidak. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengetahui hal itu secara jauh.
"Nanti itulah yang akan kita dalami dulu. Intinya korban ini tertimbun longsor saat melakukan aktivitas itu," tegasnya.
Sebelumnya, longsor terjadi di galian emas diduga ilegal yang berada tidak jauh dari Sirkuit Mandalika, tempatnya di Dusun Kuta Dua, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (30/11/2025). Seorang pria berinisial IH tewas tertimbun longsor dan tiga lainnya luka-luka.
"Memang benar ada kejadian itu. Kejadiannya di Dusun Kuta Dua, Desa Kuta," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi kepada detikBali, Minggu malam.
Brata menjelaskan HI bersama tiga orang lainnya, berinisial JA, Z dan I, diduga tertimbun longsor saat berada di lokasi galian emas ilegal tersebut. Namun polisi masih melakukan pengecekan untuk memastikan status lokasi itu.
"Meninggal tertimbun tanah longsor di lokasi masih pengecekan kebenarannya itu di lokasi penggalian emas di Dusun Kuta Dua. Cuma ini belum bisa kami simpulkan apakah benar atau tidak. Masih pendalaman," ujarnya.
Brata menyebut JA saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya karena mengalami luka serius. Sedangkan dua korban lainnya sudah pulang ke rumah masing-masing.
"Berempat dia ini, sedangkan Z dan I sudah pulang kondisi sehat," ujarnya.
(hsa/hsa)











































