Pemprov NTB Tolak Rencana Pembangunan Glamping dan Seaplane di Rinjani

Ahmad Viqi - detikBali
Jumat, 21 Nov 2025 18:08 WIB
Gunung Rinjani. (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
MataramM -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menolak rencana pembangunan glamping dan seaplane di kawasan Danau Segara Anak, Taman Nasional Gunung Rinjani. Penolakan itu telah disampaikan kepada pemerintah pusat.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB Ahmadi mengatakan penolakan rencana pembangunan glamping dan seaplane tersebut dikirimkan pada Oktober 2025.

"Kami sudah buatkan nota, Pemprov NTB tidak mau adanya proyek glamping dan seaplane di sana," ungkap Ahmadi dihubungi Jumat (21/11/2025).

Ahmadi menjelaskan pemerintah daerah mempertimbangkan aspek ekologi serta keresahan masyarakat atas rencana pembangunan fasilitas wisata tersebut.

"Ya, pembangunan glamping dan seaplane dikhawatirkan akan merusak kawasan Dana Segara Anak. Penolakan ini karena kami lebih mementingkan aspek lingkungan," katanya.

"Keresahan masyarakat juga cukup tinggi, kelompok pecinta lingkungan menolak. Kalau glamping dan seaplane dibangun di Rinjani, banyak dampaknya," tutur Ahmadi.

Ia menambahkan, nota keberatan itu menjadi peringatan bagi pemerintah pusat agar tidak melanjutkan proses perizinan proyek.

"Kami sudah banyak menerima masukan dari masyarakat terkait penolakan proyek ini. Mulai dari akademisi, mahasiswa, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Geopark Rinjani dan komunitas pecinta alam," katanya.

Menurut Ahmadi, derasnya penolakan di lapangan menjadi alasan Pemprov NTB tidak memproses izin proyek tersebut.

"Kalau seperti itu warning saja kepada pemerintah pusat bahwa kami tidak mau. Karena kita lihat kondisi riil di masyarakat, banyak penolakan dan juga nanti dampak lingkungannya," tandas Ahmadi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan akan mengkaji rencana pembangunan glamping dan seaplane di kawasan Gunung Rinjani, Lombok Timur. Rencana tersebut sempat menuai penolakan dari aktivis lingkungan di NTB.

AHY menegaskan pentingnya menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan kebutuhan ruang dan kelestarian lingkungan sebelum memutuskan kelanjutan rencana proyek.

"Saya pelajari dulu, apa yang menjadi rencana dan dampaknya ke depan," ujar AHY usai penyerahan sertifikat elektronik di Narmada, Lombok Barat, Minggu (27/7/2025).



Simak Video "Video: Viral! Pendaki Wanita Joget di Pinggir Jurang Gunung Rinjani "

(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork