Polrestabes Medan menangkap empat orang yang terlibat dalam pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan Khamozaro Waruwu. Dalang aksi itu adalah mantan sopir Khamozaro, Fahrul Aziz Siregar.
"Tersangka pembakaran adalah tersangka FA. FA adalah mantan sopir korban yang sudah tidak bekerja lagi," kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers, Jumat (21/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Calvijn menjelaskan pembakaran dilakukan sendiri oleh Fahrul Aziz. Ia sudah cukup lama bekerja dengan korban sehingga mengetahui seluk-beluk rumah tersebut. Tiga pelaku lainnya adalah Hamonangan Simamora, Hariman Sitanggang, dan Medy Mehamat Amosta Barus.
"Tersangka mengetahui seluk beluk yang ada di komplek dan di rumah (korban)," jelasnya.
Kebakaran rumah Khamozaro Waruwu terjadi di Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kota Medan, Selasa (4/11) sekitar pukul 11.18 WIB. Api muncul di bagian kamar Khamozaro.
Polisi memeriksa puluhan saksi serta rekaman CCTV di lokasi. Rekaman CCTV di luar komplek juga turut diperiksa.
Motif Pembakaran
Polrestabes Medan juga menangkap Fahrul Aziz Siregar sebagai pelaku yang merencanakan pembakaran tersebut. "Perannya adalah dengan sengaja dan berencana membakar (rumah korban)," kata Calvijn.
Ia mengungkap Fahrul menyimpan dendam dan sakit hati kepada Khamozaro. Salah satu pemicu kekecewaan pelaku adalah karena dirinya dipecat.
"Motifnya sakit hati dan dendam terhadap korban. Banyak alasan, salah satunya itu (karena dipecat)," jelasnya.
Calvijn menegaskan pembakaran dilakukan sendiri oleh Fahrul, yang sebelumnya bekerja cukup lama dengan korban dan mengenal kondisi rumah. Tiga pelaku lainnya, Hamonangan Simamora, Hariman Sitanggang, dan Medy Mehamat Amosta Barus, juga telah diamankan.
"Tersangka mengetahui seluk beluk yang ada di komplek dan di rumah (korban)," kata Calvijn.
Polisi memeriksa puluhan saksi serta rekaman CCTV di lokasi, termasuk CCTV di luar komplek, untuk mengungkap peran para pelaku. Waruwu sendiri diketahui merupakan hakim yang menangani kasus suap bekas Kadis PUPR Sumut Topan Ginting.
Simak Video "Video: Tawuran Berujung Pembakaran di Makassar, 6 Rumah Hangus"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)











































