Kendaraan Dinas Seluruh Kepala OPD di NTB Diganti Mobil Listrik Mulai 2026

Kendaraan Dinas Seluruh Kepala OPD di NTB Diganti Mobil Listrik Mulai 2026

Ahmad Viqi - detikBali
Kamis, 20 Nov 2025 21:17 WIB
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri ditemui usai rapat paripurna di kantor Gubernur, Kamis (20/11/2025). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Foto: Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri ditemui usai rapat paripurna di kantor Gubernur, Kamis (20/11/2025). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) berencana mengganti seluruh mobil dinas kepala organisasi perangkat daerah (OPD) ke kendaraan listrik pada 2026. Kebijakan ini digagas untuk mengurangi beban anggaran daerah.

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menjelaskan bahwa wacana tersebut merupakan bagian dari upaya efisiensi, terutama karena banyak kendaraan dinas saat ini sudah berusia tua dan perlu dilelang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi, skemanya masih dipikirkan ada beberapa upaya terkait dengan beberapa kendaraan kami sudah tua dan dilelang dalam rangka efisiensi ya," katanya, Kamis (20/11/2025).

Dinda menyebut kendaraan fosil yang digunakan kepala OPD selama ini dinilai masih memberatkan keuangan daerah. Perhitungan detail efisiensi, kata dia, akan dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

ADVERTISEMENT

"Untuk angka efisiensinya nanti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang hitung ya," ujarnya.

Kepala BPKAD NTB, Nursalim, menuturkan peralihan ke kendaraan listrik bisa menekan pengeluaran daerah. Pemprov akan menghemat anggaran puluhan miliaran rupiah.

"Jelas ada penghematan. Lumayan besar. Ada puluhan miliar," kata Nursalim.

Menurutnya, mobil listrik untuk kepala OPD akan menggunakan skema sewa. Pemprov telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 14 miliar dalam rancangan KUA-PPAS 2026 untuk biaya sewa tersebut.

"Untuk sewanya dianggarkan sekarang ini Rp 14 miliar," ujarnya.

Dari sisi pengeluaran, tegas Nursalim, penggunaan mobil listrik jauh lebih hemat dari kendaraan konvensional. Anggaran biaya sewa kendaraan listrik untuk seluruh Kepala OPD sebesar Rp 14 miliar, sementara biaya pemeliharaan kendaraan konvensional Rp 19 miliar.

"Dari aspek itu saja sudah hemat kan," ujarnya.

Keuntungan lain menggunakan kendaraan listrik adalah Pemprov NTB tidak akan terjebak pada biaya perawatan dan sebagainya. Kemudian, biaya pemeliharaan kendaraan konvensional jauh lebih besar daripada kendaraan listrik.

"Kalau mobil konvensional setiap tahun itu ada penambahan biaya pemeliharaan. Mobil listrik dengan pola sewa, kami hanya pakai saja. Kalau rusak, silakan yang menyediakan yang perbaiki," tandasnya.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads