Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan menyalurkan 18 ekor bibit ayam petelur lengkap dengan kandangnya kepada keluarga yang masuk kategori keluarga risiko stunting (KRS). Program ini ditujukan untuk mempercepat pemenuhan gizi balita penderita stunting.
"(Program) ini berdasarkan hasil evaluasi, inovasi selama ini," kata Wakil Bupati Lombok Tengah, Muhammad Nursiah kepada detikBali, di Praya, Rabu (19/11/2025).
Ia menyampaikan, tren penurunan angka stunting di Lombok Tengah berlangsung cukup signifikan. Pada 2023 angka stunting tercatat 17 persen, naik menjadi 36 persen pada 2024, lalu turun kembali ke 24,9 persen pada 2025. Per November 2025, pihaknya mencatat angka 9,28 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah kita berhasil menurunkan angka stunting periode November ini kan 9,28 persen. Makanya, untuk mewujudkan kembali, kita mengarahkan ke kemandirian stunting," lanjutnya.
Nursiah menjelaskan, konsep kemandirian stunting akan dibangun dengan memanfaatkan kearifan lokal, salah satunya melalui pemberdayaan usaha masyarakat berbasis peternakan.
"Bentuk program ini adalah pemberdayaan usaha ternak ayam petelur. Nanti akan disiapkan kandang, disiapkan ayam, pakan termasuk pendamping oleh Dinas Pertanian dan Peternakan," tegasnya.
Politikus Partai Golkar ini menyebut program tersebut akan mulai diluncurkan bulan depan melalui uji coba di satu desa. Jika berhasil, program akan diperluas ke 154 desa dan kelurahan di Lombok Tengah.
"Insyaallah, kami akan launching program ini pada dalam waktu dekat di salah satu desa dulu di Lombok Tengah," ungkapnya.
Ia menegaskan, anggaran program tidak berasal dari APBD sehingga tidak membebani program lain. Namun, ia tidak merinci pihak yang berkontribusi dalam pendanaannya.
"Anggarannya ini non-APBD, banyak donatur lah. Satu kepala keluarga yang memiliki anggota keluarga yang stunting akan menerima 18 ekor ayam. Itu setiap hari bertelur. Boleh dijual juga untuk kebutuhan pemenuhan gizi anaknya," tuturnya.
Penerima manfaat dibatasi hanya untuk keluarga yang terdata memiliki anggota keluarga stunting. Mekanisme itu dipilih agar pemenuhan gizi dapat diterima langsung tanpa proses berlapis.
"Langsung basisnya adalah KK yang miskin dan stunting. Ini pemberdayaan masyarakat kepada masyarakat yang memiliki anggota stunting," pungkasnya.
(dpw/dpw)











































