Fasilitas di Taman Batas Kota Bima Dirusak OTK, DLH Lapor Polisi

Fasilitas di Taman Batas Kota Bima Dirusak OTK, DLH Lapor Polisi

Rafiin - detikBali
Rabu, 19 Nov 2025 16:36 WIB
Fasilitas taman batas Kota Bima, NTB yang dirusak OTK, pada Rabu, (19/11/2025).
Fasilitas taman batas Kota Bima, NTB yang dirusak OTK, pada Rabu, (19/11/2025). (Foto: dok. DLH Kota Bima)
Bima -

Fasilitas taman batas kota yang berada di Lingkungan Niu, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dirusak orang tak dikenal (OTK). Dinas Lingkungan Dinas (DLH) melaporkan aksi perusakan itu ke polisi.

"Ada beberapa fasilitas taman yang dirusak," ucap Plt Kepala DLH Kota Bima, Syahrial Nuryadin, kepada detikBali, Rabu, (19/11/2025).

Syahrial menyebutkan beberapa fasilitas di taman yang dirusak antara lain pohon (tanaman hias) dan lampu-lampu penerangan taman. Untuk total kerugiannya, DLH Kota Bima masih dilakukan penghitungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pohon tanaman hias ditebang dan lampu penerangan ikut dirusak," katanya.

ADVERTISEMENT

Syahrial menyayangkan aksi vandalisme tersebut. Karena menurutnya, dampaknya akan merugikan warga Kota Bima. Apalagi saat ini Pemkot Bima melalui DLH tengah menata dan memperindah semua taman yang ada, termasuk taman di Batas Kota.

"Seharusnya fasilitas publik harus dijaga bersama," imbuh dia.

Pihaknya akan melaporkan perusakan taman batas Kota ke pihak berwajib. Namun secara lisan hal itu sudah diadukan. Bahkan aparat penegak hukum (APH) sedang menindaklanjuti.

"Kami sedang menyiapkan dokumen untuk menyampaikan laporan resmi ke APH. Namun hal ini sudah diadukan secara lisan dan tidak APH juga turun ke lokasi," imbuh dia.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads