Iron Minta OPD di Lombok Timur Aktif Koordinasi ke Pusat untuk Rebut Program

Iron Minta OPD di Lombok Timur Aktif Koordinasi ke Pusat untuk Rebut Program

Sui Suadnyana, Sanusi Ardi W - detikBali
Senin, 17 Nov 2025 22:30 WIB
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin alias Iron, memaparkan kondisi fiskal pada sidang paripurna membahas KUA-PPAS 2026, Senin (17/11/2025). (Foto: Sanusi Ardi W/detikBali)
Foto: Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin alias Iron, memaparkan kondisi fiskal pada sidang paripurna membahas KUA-PPAS 2026, Senin (17/11/2025). (Foto: Sanusi Ardi W/detikBali)
Lombok Timur -

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, meminta organisasi perangkat daerah (OPD) untuk aktif menjemput program pemerintah pusat. Hal itu dilakukan lantaran adanya pemotongan dana transfer daerah sehingga berimbas pada keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur.

Pria yang akrab disapa Iron itu menilai 2026 menjadi tahun kompetitif bagi pemerintah daerah untuk berebut program dari kementerian, khususnya di bidang ketahanan pangan, infrastruktur, dan penguatan ekonomi kerakyatan. Karena itulah Iron meminta bawahannya untuk rajin berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

"Seluruh pimpinan OPD harus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat sehingga dapat mengoptimalkan program dan kegiatan pemerintah pusat, utamanya yang selaras dengan visi mewujudkan Kabupaten Lombok Timur yang SMART," pinta Iron dalam sidang paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, Senin (17/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iron dalam sidang paripurna itu menuturkan Lombok Timur masih memiliki tantangan dalam memenuhi pelayanan dasar mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga permasalahan kemiskinan. Terlebih, Lombok Timur menjadi kabupaten dengan penduduk terbanyak di Nusa Tenggara Barat (NTB).

ADVERTISEMENT

Di tengah tantangan tersebut, lanjut Iron, ada penyesuaian anggaran transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat. Hal itu menyebabkan berkurangnya dana transfer keuangan daerah ke Lombok Timur hingga Rp 402 miliar pada 2026.

"Kebijakan ini tentu membawa konsekuensi terhadap kurang optimalnya pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan oleh pemerintah daerah. Dengan berkurangnya kapasitas fiskal ini, pemerintah daerah dituntut makin kreatif dan inovatif dalam mengelola sumber daya yang ada," jelas Iron.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads