Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusulkan perubahan status kawasan konservasi hutan di Gili Trawangan menjadi kawasan bukan konservasi ke pemerintah pusat. Usulan itu dilakukan demi mendapat kepastian hukum bagi aktivitas pariwisata di Gili Trawangan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Iswandi, mengungkapkan upaya ini kembali digulirkan setelah sempat tertunda akibat peleburan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Ia menegaskan usulan perubahan status kawasan konservasi Gili Trawangan menjadi salah satu prioritas Pemprov NTB.
"Pembahasan peralihan status kawasan konservasi di Gili Trawangan sudah menjadi perhatian Pemprov NTB sejak lama. Namun, proses tersebut membutuhkan waktu dan biaya besar karena harus melalui mekanisme yang rumit lantaran kementerian terkait telah dilebur menjadi dua kementerian, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan," kata Iswandi di Mataram, Kamis (6/11/2025).
Iswandi mengakui perubahan status kawasan konservasi hutan menjadi bukan konservasi hutan tidak mudah. Meski begitu, dia menyebut langkah tersebut perlu dilakukan untuk mempercepat penyelesaian administrasi yang berkaitan dengan investasi dan pengembangan pariwisata di Gili Trawangan.
Simak Video "Mengalami Sensasi Berkuda Sambil Menikmati Senja Di Gili Trawangan"
(iws/iws)