Roy Suryo dkk Tersangka di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Nasional

Roy Suryo dkk Tersangka di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Kurniawan Fadilah - detikBali
Jumat, 07 Nov 2025 12:51 WIB
Konferensi pers Polda Metro Jaya soal kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.
(Foto: Konferensi pers Polda Metro Jaya soal kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. (Kurniawan/detikcom)
Jakarta -

8 orang ditetapkan tersangka di kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya. Salah satu tersangka Roy Suryo.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan penetapan tersangka dibagi menjadi 2 klaster. Klaster pertama lima orang, klaster kedua tiga orang.

5 tersangka dari klaster pertama:
1.⁠ ⁠ES
2.⁠ ⁠KTR
3.⁠ ⁠MRF
4.⁠ ⁠RE
5.⁠ ⁠DHL

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

3 tersangka dari klaster kedua:
1.⁠ ⁠RS
2.⁠ ⁠RHS
3.⁠ ⁠TT

Kapolda menyampaikan penetapan tersangka itu telah melalui asistensi dan gelar perkara yang melibatkan internal dan eksternal.

ADVERTISEMENT

"Antara lain ahli pidana, ahli sosiologi hukum, ahli komunikasi, dan ahli bahasa, itu yang kita mintai keterangan sebagai saksi ahli," kata Asep dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Gelar perkara juga melibatkan dari pihak eksternal, Itwasda, Wasidik, dan Propam serta Bidkum dengan dukungan hasil penyidikan yang komprehensif, ilmiah, dan pemeriksaan berbagai ahli dari bidangnya masing-masing.

Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Setelah dilakukan gelar perkara, laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Ada empat laporan serupa yang naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya dicabut.

Kasus tudingan ijazah palsu juga bergulir di Bareskrim Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding.

Jokowi juga sudah diperiksa setelah kasus naik penyidikan. Pemeriksaan digelar di Mapolresta Solo pada Kamis (24/7). Penyidik Polda Metro turut menyita ijazah SMA dan S1 milik Jokowi untuk diteliti laboratorium forensik.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads