Pemprov NTB Ancam Cabut Izin Distributor yang Jual Beras di Atas HET

Pemprov NTB Ancam Cabut Izin Distributor yang Jual Beras di Atas HET

Sui Suadnyana, Ahmad Viqi - detikBali
Senin, 03 Nov 2025 19:00 WIB
Kepala Dinas Perdagangan NTB Jamaluddin Maladi ditemui di Mataram, Selasa (17/6/2025). (Ahmad Viqi/detikBali).
Foto: Kepala Dinas Perdagangan NTB Jamaluddin Maladi ditemui di Mataram, Selasa (17/6/2025). (Ahmad Viqi/detikBali).
Mataram -

Marak penjualan beras premium dan medium di Nusa Tenggara Barat (NTB) melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mengancam mencabut izin usaha distributor yang nakal.

Kepala Dinas Perdagangan (Disgad) NTB, Jamaluddin Maladi, mengatakan ada sekitar tujuh distributor di Sumbawa ditegur karena menjual beras di atas HET. HET ditetapkan oleh pemerintah pusat dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Sesuai ketentuan, Jamal berujar, HET beras premium di distributor berada di Rp 14.900 per kilogram (kg). Sementara untuk beras medium tidak boleh melebihi Rp 13.500 per kg.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah minta distributor, toko, dan penjual beras di pasar tradisional supaya menurunkan harga di bawah HET. Kami sudah berikan juga surat teguran," kata Jamal dikonfirmasi, Senin sore (3/11/2025).

ADVERTISEMENT

Selain itu, ada beberapa beras bermerk dijual di atas HET oleh beberapa toko di Sumbawa dan Lombok. Untuk itu, masyarakat diminta untuk lebih cermat sebelum membeli beras sesuai arahan pemerintah pusat.

"Ada kami temukan beberapa merek di distributor beras yang masih menjual mepet dengan HET yang ditetapkan seharga Rp 14.900. Kami sampaikan ke distributor jangan terlalu mepet dengan harga HET supaya ada untung kios-kios atau penjual beras di pasar tradisional," tegas Jamal.

Disdag NTB telah memberikan surat teguran untuk mengembalikan harga di bawah HET yang ditetapkan pemerintah. Hal itu dilakukan untuk memastikan harga beras premium di bawah HET Rp 14.900.

"Kami juga sudah membuat pernyataan yang disanggupi oleh distributor untuk menurunkan harga berasnya," tegas Jamal.

Jamal mengatakan harga besar naik di masing-masing distributor diduga disebabkan oleh tingginya harga gabah kering giling (GKG) di NTB. Beberapa distributor gabah menjual padi kering jauh di atas HET sebesar Rp 6.500.

"Ini yang menyebabkan harga beras naik, kenyataannya distributor beli Rp 7.000-7.100 per kg. Jadi beli di atas Harga Pokok Penjualan (HPP), maka distributor pasti beli mahal ketika sudah jadi beras," tutur Jamal.

Jamal menilai ada permainan yang tidak sehat pada jual beli GKG di NTB. Dugaan ini karena pemerintah tidak mengatur batas atas HET gabah kering siap giling.

"Kami melihat ini ada persaingan tidak sehat karena tidak ditetapkan batas atas HET di gabah ini karena memang tidak diatur batas harga tertinggi. Yang HPP Rp 6.500 itu batas minimal. Makanya ada yang jual seharga Rp 7.000-7.100 ke distributor," urainya.

Jamal meminta kepada konsumen beras untuk segera melaporkan jika ada distributor dan penjual beras lainnya masih menjual beras di atas HET yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Pemprov NTB ancam cabut izin operasional jika kembali ditemukan.

"Nanti bisa dilaporkan ke Satgas. Bisa saja satgas menindaklanjuti kepada pengusaha supaya tidak mengulang kembali. Diberikan surat teguran. Begitu tidak mengindahkan teguran akan dicabut izinnya. Seperti itu," tegas Jamal.

Salah satu warga Lombok Barat, Muh. Sirajudin, mengaku membeli beras Rp 80.000 per lima kg di salah satu penjual di dekat rumahnya. Harga itu dinilai masih mencekik kantong masyarakat kecil.

"Ini kami sebagai masyarakat kecil tidak bisa tersenyum. Syukur kami beli cuma 5 kg," kata Sirat.

Sirajudin mengaku belum mengetahui aturan batas harga tertinggi untuk beras medium dan premium. Harga beras premium yang dijual di minimarket lebih mahal dibandingkan di pengecer.

"Kalau beli di toko itu harganya lebih mahal malah. Saya lihat Rp 17.000 per kg. Selisihnya seribu kan kalau beli di penjual biasa dekat rumah. Beras ini kan kebutuhan dasar kami," ungkap Sirajudin.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads