Kepala Sekolah (Kepsek) MTsN Padolo, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, (NTB), Abdul Gani, buka terkait suara terkait stafnya berinisial HR yang menceraikan istrinya, Nurhidayah, seusai menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK. Abdul Gani kaget mendengar informasi itu, karena sebelumnya sudah memediasi keduanya beberapa kali.
"Saya kaget ada berita tentang perceraian mereka (HR dan Nurhidayah)," kata Abdul Gani kepada detikBali, Senin, (28/10/2025).
Sebelum heboh, Abdul Gani mengaku sempat melakukan mediasi beberapa kali antara kedua belah pihak. Bahkan mediasi itu diklaim berhasil serta berjalan lancar hingga akhirnya mereka (HR dan Nurhidayah) rujuk.
"Saya sangat senang mereka rujuk setelah kami mediasi. Tapi, tiba-tiba ada berita tentang perceraian mereka," ujarnya.
Terkait pemberitaan tentang perceraian HR dan istrinya, Abdul Gani menegaskan segera memanggil dan meminta klarifikasi HR.
"HR ini adalah pegawai Tata Usaha (TU) MTsN Padolo Kota Bima yang lolos PPPK tahap I pada 2024 lalu," ucap Abdul Gani
Diberitakan sebelumnya, pegawai MTsN Padolo, Kota Bima, NTB, inisial HR diduga menceraikan istrinya, Nurhidayah. Parahnya lagi, HR mengajukan cerai setelah beberapa hari menerima SK PPPK.
Hal itu diungkap oleh ayah kandung Nurhidayah sekaligus mertua HR, M Ali alias Bram. Warga Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, ini sangat kecewa mengetahui sikap dan watak asli menantunya.
"Kecewa setelah mengetahui semuanya," ungkap Bram kepada detikBali, Senin (27/10/2025).
Bram juga terkejut dan kecewa atas perbedaan sikap dan perlakuan HR setelah menerima SK PPPK. Pasalnya, beberapa hari setelah menerima SK PPPK, HR diam-diam mengajukan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Bima.
"Padahal saat menerima SK, HR turut didampingi istrinya," ujarnya.
Tak cuma itu, Bram juga belum mengetahui penempatan HR setelah resmi menjadi PPPK. Sebelum menjadi PPPK, HR adalah pegawai atau staf TU di MTsN Padolo Kota Bima.
"Identitas PPPK disembunyikan. Kemungkinan takut viral karena menceraikan istri setelah lolos PPPK," tambah Bram.
Sebagai informasi, pernikahan Nurhidayah dengan HR sudah berjalan 5 tahun lebih. Mereka dikaruniai seorang anak perempuan yang kini berumur 4 tahun.
Simak Video "Video: Calon Hakim Agung Lailatul Ungkap Solusi Turunkan Angka Perceraian"
(hsa/hsa)