Dana Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), tahun 2026 dipangkas sekitar Rp 70 miliar. Pada 2025 Nagekeo menerima lebih dari Rp 800 miliar, maka tahun depan hanya sebesar Rp 693 miliar.
"Pengurangan anggaran ini secara nasional semua kena. Kami diNagekeo (pemangkasan) sekitar Rp 70 miliar, kami hanya dapat Rp 693 miliar," terang BupatiNagekeoSimplisiusDonatus di Kupang, Jumat (24/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Donatus mengungkapkan penurunan anggaran ini sangat memberatkan daerahnya. Terutama karena masih banyak infrastruktur rusak akibat banjir bandang yang melanda pada September 2025.
"Memang berat sekali untuk kami di daerah. Apalagi banyak infrastruktur yang perlu dibenahi pasca banjir bandang belum lama," terangnya.
Dari total anggaran Rp 693 miliar pada 2026, Pemda hanya mampu membelanjakan anggaran senilai Rp 16 miliar untuk dibagi ke setiap OPD. Donatus menilai kebijakan ini juga sangat mempengaruhi untuk melaksanakan visi dan misi kepala daerah.
"Memang kalau mau dibilang dengan pemangkasan ini berdampak juga kepada kepala daerah, untuk mengerjakan visi dan misi kami selama lima tahun ini," terangnya.
Banjir bandang Nagekeo yang ditetapkan sebagai bencana nasional itu menimbulkan kerusakan besar dan menelan korban jiwa. Donatus mengatakan pemerintah daerah kini fokus pada relokasi warga di bantaran sungai dan mitigasi agar bencana serupa tak terulang.
"Kami harus siap untuk mengatasi dan menanggulangi kemudian bencana lagi ke depannya. Sebelumnya, bencana alam yang terjadi selama ini tidak seperti yang kemarin itu. Ini menjadi pengalaman kami ke depannya agar bisa lebih fokus agar bencana serupa tidak terjadi lagi," pungkas dia.
(nor/nor)











































