TKD Dipotong Rp 270 M, Pemkot Mataram Minta OPD Cari Dana Tambahan

Mataram, Nathea Citra - detikBali
Jumat, 17 Okt 2025 16:00 WIB
Foto: Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri saat diwawancarai Senin (14/7/2025). (Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menggerakkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperoleh anggaran tambahan dari pusat. Upaya itu dilakukan imbas pemotongan Dana Transfer Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk Pemkot Mataram sebesar Rp 270 miliar pada 2026.

"Semua teman-teman ini kami gerakkan, (mulai dari) PUPR, BKD, Bappeda (dan masih banyak lagi) bagaimana dapat memperoleh anggaran dari pusat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Mataram, Lalu Alwan Basri, saat dikonfirmasi, Jumat (17/10/2025).

"Mudah-mudahan kami dapatkan (anggaran tambahan), (kami) masih berupaya. Pak Wali menyampaikan untuk ikhtiar. (Jadi) perjalanan dinas (yang dilakukan kepala OPD harus) dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk dapatkan lobi-lobi anggaran di pemerintah pusat," sambung Alwan.

Menurut Alwan, anggaran pemerintah daerah (pemda) saat ini berpusat di pemerintah pusat. Sehingga, Pemkot Mataram berharap besar ada anggaran dari pusat yang bisa didapatkan ketika kepala OPD dinas ke luar daerah.

Pemotongan TKD dari pemerintah pusat ke Pemkot Mataram senilai Rp 270 miliar secara persentase hampir 18%. Walhasil, TKD Pemkot Mataram yang semula mencapai Rp 1,1 triliun berkurang menjadi Rp 900 miliar pada 2026.

"Sekarang kan DAK sudah nggak ada, mudah-mudahan nanti (ada bantuan anggaran), bentuknya seperti apa," jelas Alwan.

Menurut Alwan, masing-masing OPD di Pemkot Mataram juga akan melayangkan keluhan terkait pemotongan TKD mencapai Rp 270 miliar pada 2026. Menurutnya, berbagai organisasi lain juga bakal melakukan hal serupa.

"Semua dari organisasi segi Apeksi, dewan, sekda (dan organisasi lain), kami sampaikan. Semua (daerah) sama (tuntutannya) karena (pemangkasan ini) pasti terdampak dengan pengurangan TKD," jelas Alwan.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memerinci sejumlah komposisi TKD yang mengalami penurunan. Antara lain, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 45,1 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 373,8 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 155,1 triliun, Dana Otonomi Khusus Rp 13,1 triliun, Dana Afirmasi Istimewa (Dais) Rp 500 miliar, Dana Desa Rp 60,6 triliun, serta Insentif Fiskal Rp 1,8 triliun. Penurunan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian anggaran menyeluruh pemerintah pusat.



Simak Video "Video: NasDem Minta Kepala Daerah Bersabar soal TKD Dipotong Kemenkeu"

(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork