Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dipotong 18% atau senilai Rp 270 miliar pada 2026. Walhasil, TKD Pemkot Mataram yang semula mencapai Rp 1,1 triliun berkurang menjadi Rp 900 miliar.
"Sekitar 18% pemotongannya, nilainya sekitar Rp 270 miliar. (Awalnya kami punya) Rp 1,1 triliun, tetapi setelah dipotong jadi Rp 900-an miliar," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Mataram, Lalu Alwan Basri, saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (7/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemotongan TKD sekitar Rp 270 miliar, terang Alwan, secara otomatis akan berdampak pada sejumlah proyek Pemkot Mataram. Maka dari itu, Pemkot Mataram melakukan seleksi terhadap berbagai program prioritas, salah satunya terkait infrastruktur.
"(Pemotongan TKD ini) mengganggu sih mengganggu, tetapi (sekarang) mana yang jadi prioritas dahulu (yang akan kami kerjakan). Bertahaplah," terang Alwan.
Alwan mengungkapkan Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk berinovasi dan melakukan lobi ke pemerintah pusat. Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi dampak pemangkasan TKD.
Meski ada pemotongan, Alwan memastikan pengerjaan kantor Wali Kota Mataram di Jalan Lingkar Selatan, Sekarbela, masih aman. Menurutnya, proyek tersebut telah mengamankan anggaran agar prosesnya sesuai target.
"Kami diminta untuk penganggaran-anggaran dahulu diprioritaskan, terutama untuk belanja pegawai, (sudah) kami amankan dahulu. Belanja prioritas nasional dan daerah juga sudah kami amankan dahulu, seperti kantor wali kota," terang Alwan.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memerinci sejumlah komposisi TKD yang mengalami penurunan. Antara lain, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 45,1 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 373,8 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 155,1 triliun, Dana Otonomi Khusus Rp 13,1 triliun, Dana Afirmasi Istimewa (Dais) Rp 500 miliar, Dana Desa Rp 60,6 triliun, serta Insentif Fiskal Rp 1,8 triliun. Penurunan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian anggaran menyeluruh pemerintah pusat.
(hsa/hsa)