Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram senilai Rp 270 miliar pada 2026. Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, menilai pemotongan TKD ratusan miliar itu bakal berpengaruh pada program prioritas.
"Pasti berpengaruh, (apalagi) pemotongan itu sangat signifikan," kata Mohan saat diwawancarai di ruangannya, Jumat (10/10/2025).
TKD dari pemerintah pusat ke Pemkot Mataram semulai mencapai Rp 1,1 triliun dan kini berkurang menjadi Rp 900 miliar. Secara persentase, jumlah pengurangannya mencapai 18%.
"Karena ini kebijakan pemerintah dan semua daerah mengalami hal yang sama. (Mau tidak mau) kami dituntut untuk bisa serasional mungkin untuk menggunakan fiskal daerah yang kami punya," jelas Mohan.
"Tentu kami harus sama-sama saling memahami (baik itu) eksekutif dan legislatif. (Kami) harus melihat situasi, kami harus seefisien mungkin untuk menggunakan anggaran daerah," sambung Mohan.
Pemotongan TKD senilai Rp 270 miliar, terang Mohan, secara tidak langsung akan berdampak pada sejumlah program prioritas Pemkot Mataram. Salah satunya, infrastruktur.
"(Kami tahu) pembiayaan untuk belanja pegawai cukup dominan di situ, maka untuk kebutuhan-kebutuhan yang sifatnya infrastruktur harus kami (tahan dahulu). (Kalau bisa) kami seefektif mungkin, yang penting roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik, pelayanan tetap berjalan," ujar Mohan.
Meski demikian, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golongan Karya (Golkar) Nusa Tenggara Barat (NTB) itu memastikan beberapa program prioritas Pemkot Matara akan tetap berjalan.
"Sekarang kami fokus melanjutkan pembangunan kantor wali kota, peningkatan kualitas infrastruktur, jalan, jembatan, membuka jalan baru, serta membangun landasan untuk insinerator di Kebon Talo," tutur Mohan.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mataram, Muhamad Ramayoga, memerinci pemotongan TKD Pemkot Mataram 2026 terdiri dari beberapa sumber. Di antaranya, Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp 82 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 126 miliar, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 61 miliar.
"Ada pengurangan yang bersumber dari DBH Rp 82 miliar, DAU Rp 126 miliar, dan DAK Rp 61 miliar. Sehingga penurunan kita sebesar Rp 270 miliar," jelas Ramayoga saat dikonfirmasi di ruangannya, Jumat.
Menurut Ramayoga, ada beberapa OPD yang akan sangat merasakan dampak dari pemotongan TKD pada 2026 mendatang. Antara lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, serta Rumah Sakit Moh Ruslan Mataram.
"Jelas (terdampak), terutama untuk teman-teman yang sumber pendanaannya bersumber pada DAK. Misalkan saja, infrastruktur di PUPR, puskesmas-puskesmas di Dinas Kesehatan, serta Rumah Sakit. Total penurunan DAK pada 2026 mencapai Rp 61 miliar," jelas Ramayoga.
Simak Video "Video: Momen Prabowo Serahkan DIPA 2025 ke Kementerian dan Lembaga"
(iws/iws)