DPRD Ajukan Renovasi Ruang Paripurna Rp 45 M, Pemkot Mataram Minta Tunda

DPRD Ajukan Renovasi Ruang Paripurna Rp 45 M, Pemkot Mataram Minta Tunda

Nathea Citra - detikBali
Senin, 25 Agu 2025 13:27 WIB
Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri saat diwawancarai di ruangannya, Mataram, Senin (25/8/2025).
Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri saat diwawancarai di ruangannya, Mataram, Senin (25/8/2025). (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

DPRD Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengajukan anggaran renovasi ruang sidang paripurna sekitar Rp 45 miliar. Renovasi ini dinilai perlu karena ruangan tersebut sudah tidak lagi efektif menampung peserta sidang.

Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menyikapi berbeda. Pemkot menilai masih banyak program prioritas yang harus dituntaskan lebih dulu, di tengah kondisi keuangan daerah yang belum stabil.

"Kita selesaikan dulu satu-satu, apalagi dengan keuangan kita ke depan di 2026," kata Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, saat diwawancarai di ruangannya, Senin (25/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alwan menuturkan, Pemkot Mataram telah menyampaikan pendapat kepada DPRD terkait usulan renovasi ruang paripurna tersebut. Ia menekankan agar dewan menunggu tahapan karena sejumlah program lain sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

"Kami sudah sampaikan sama dewan, kita akan selesaikan dulu satu-satu (program prioritas di Mataram). Begitu selesai, baru kita (lanjutkan dengan pengajuan renovasi ruang sidang paripurna). Kita selesaikan dulu kantor wali kota," jelas Alwan.

Menurutnya, kondisi ekonomi daerah saat ini belum memungkinkan untuk mengeksekusi banyak program sekaligus.

"Yang jelas kita inginkan begitu tahapannya (selesaikan program prioritas dulu). Masalah dana nanti kita pikirkan. Yang penting program ini kita inginkan bergiliran, karena kalau bersamaan uang dananya belum cukup. Kalau semua (dibilang) membutuhkan, semua (tentu) membutuhkan (anggaran), tapi ini kan bertahap juga. Kita juga belum tahu kondisi DAU kita tahun depan bagaimana," beber Alwan.

Sebelumnya, Pemkot Mataram menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi penurunan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2026. Hal ini menyusul keputusan pemerintah pusat yang menetapkan transfer keuangan daerah turun menjadi Rp 650 triliun pada 2026.

"Kalau 2026 mendatang, kami kemungkinan mengalami penurunan (DAK). Namun, tidak menutup kemungkinan dari Kemendagri akan memberikan DAU (Dana Alokasi Umum) yang diarahkan," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mataram, Muhamad Ramayoga, saat diwawancarai di DPRD Mataram, Kamis (21/8/2025).

Ramayoga menuturkan, DAU yang diarahkan Kemendagri berpotensi menyasar bidang pendidikan dan kesehatan. "Kami tunggu saja," ungkapnya.

BKD Mataram saat ini memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menentukan target pendapatan pada 2026. Hal ini dilakukan agar ada gambaran mengenai potensi pendapatan asli daerah (PAD) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Mataram.

Selain itu, BKD juga berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mataram untuk merinci kebutuhan belanja masing-masing OPD.

"Jadi kami bisa lebih awal menyiapkan," beber Ramayoga.

Data BKD mencatat, DAK Pemkot Mataram 2025 mencapai sekitar Rp 241 miliar, termasuk DAK nonfisik di sektor kesehatan dan pendidikan.

"Terkait (turunnya transfer keuangan daerah di 2026), kami belum tahu berapa sih sebenarnya pagu yang ditetapkan untuk ditransfer ke masing-masing kabupaten/kota. Biar bagaimanapun, kami akan (lebih) selektif dalam menentukan belanja-belanja penting yang mandatory spending yang akan kami penuhi," jelas Ramayoga.

Seperti diketahui, pemerintah pusat menetapkan alokasi transfer keuangan daerah dalam Rancangan APBN 2026 sebesar Rp 650 triliun, turun Rp 269 triliun dari APBN 2025 yang mencapai Rp 919 triliun.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Poin-poin Program Prioritas Kemendikdasmen"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads