Petani Lombok Timur Khawatir Lahan Ambles gegara Tambang Galian C

Petani Lombok Timur Khawatir Lahan Ambles gegara Tambang Galian C

Sanusi Ardy W - detikBali
Senin, 06 Okt 2025 21:49 WIB
Lokasi tambang galian C di Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, NTB, Senin (6/10/2025). (Sanusi Ardi W/detikBali)
Foto: Lokasi tambang galian C di Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, NTB, Senin (6/10/2025). (Sanusi Ardi W/detikBali)
Lombok Timur -

Sejumlah petani di Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), khawatir lahan perkebunan mereka ambles akibat aktivitas tambang galian C yang berdekatan. Salah satunya petani setempat bernama Yulastri.

Perempuan berusia 36 tahun itu menyebut aktivitas pertambangan galian C di desanya telah menyebabkan area perkebunan dan pertanian semakin menyempit. Tak hanya itu, para petani juga mengkhawatirkan lahan perkebunan milik warga ambles dikarenakan lokasinya yang berbatasan langsung dengan galian C.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami takutnya itu kan kalau ada hujan dan angin, tanah kami di sini ambles bisa runtuh, karena di sini gembur tanahnya," kata Yulastri diwawancara detikBali di kebun miliknya, Senin (6/9/2025).

Yulastri berujar, tidak mempermasalahkan adanya galian C di tempat tersebut asalkan tidak merugikan petani di sekitar dan mentaati aturan yang telah ditentukan.

ADVERTISEMENT

"Karena tempat itu kan bukan milik saya juga jadinya tidak apa-apa. Kalau melarang pun itu bukan hak saya, apalagi saya ini hanya rakyat biasa. Silakan menambang asalkan mentaati aturan, jangan ada yang dirugikan, apalagi kalau terlalu mepet dengan lahan petani di sini," kata Yulastri.

Menurut Yulastri, pihak pengelola tambang seharusnya berkomunikasi dengan petani sebelum membuka area galian. Tujuannya agar tidak terjadi konflik atau kerugian.

"Waktu pembukaan lokasi tambang ini kan harus ada komunikasi dan kesepakatan terlebih dahulu dengan petani lain, supaya tidak ada yang dirugikan, dan batasan-batasannya sampai mana saja. Jangan sampai terlalu mepet seperti di sini," kata Yulastri.

Petani lainnya, Fahmi (39), mengungkapkan sebelum ada aktivitas tambang, kawasan itu dulunya merupakan lahan perkebunan kelapa dan jalur warga menuju kebun. Kini, sebagian besar lahan tersebut telah beralih fungsi menjadi area galian C.

"Di sana itu (lokasi tambang) banyak pohon kelapa dulu, tapi oleh pemiliknya dijual ke pihak lain dan sekarang ini banyak jadi lokasi galian," tutur Fahmi.

Fahmi mengaku sempat ditawari lahan perkebunan miliknya untuk dibeli, tapi ia dan saudaranya menolak dengan alasan tanah tersebut merupakan warisan orang tua. "Ini kan tanah warisan dari orang tua, kami sekeluarga sepakat untuk tidak menjualnya, meskipun kondisinya saat ini berdekatan dengan tambang," ujar Fahmi.

Fahmi juga mengaku khawatir sistem irigasi kebun kelapa mereka terganggu akibat tanah yang rawan ambles. "Sekali sebulan biasanya kami melakukan pengairan kalau sedang tidak musim hujan, melalui irigasi, tapi ya karena kondisinya seperti ini, takutnya nanti ambles, makanya agak was-was sekarang kami," imbuh Fahmi.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur bisa memberikan perhatian dan menindak tegas para pengusaha tambang yang melakukan pertambangan tidak mentaati aturan serta merugikan petani setempat. "Sebagai petani tentu kami mengharapkan adanya tindakan tegas dari pemerintah, supaya kami tidak rugikan sebagai petani, karena di sini kami hanya kena dampaknya saja," harap Fahmi.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads