Sebanyak 116 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Sosial (Kemensos). Mereka dilantik di Aula Utama Kantor Bupati Bima, Jumat (3/10/2025).
"Dilantik dan dikukuhkan serentak tadi," ucap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima, Tajuddin, kepada detikBali, Jumat.
Tajuddin menjelaskan, dari total 116 orang yang dilantik, sebanyak 98 orang merupakan pendamping PKH dan 18 orang TKSK. Menurutnya, mereka sudah cukup lama mengabdi di Kabupaten Bima sebelum resmi diangkat sebagai ASN PPPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka juga mengikuti rangkaian tes sebagai ASN PPPK Kemensos," ujarnya.
Meski demikian, Tajuddin mengaku belum mengetahui secara detail sistem penempatan setelah status mereka beralih menjadi ASN PPPK. Termasuk mengenai besaran gaji dan tunjangan bulanan yang akan diterima, karena hal itu menjadi kewenangan Kemensos.
"Itu urusan pusat (Kemensos). Kita di daerah tidak tahu," kata Tajuddin.
Tajuddin berharap dengan status baru tersebut, para pendamping PKH dan TKSK bisa meningkatkan kinerja. Mereka diharapkan lebih berperan mendorong kemandirian keluarga penerima manfaat (KPM) agar keluar dari garis kemiskinan.
"Yg paling pokok patut disyukuri, karena diluar dugaan mereka bisa diangkat jadi ASN PPPK Kemensos. Hal ini bisa berdampak kepada peningkatan kinerja dan disiplin mereka lebih baik lagi," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan sebanyak 33 ribu pendamping PKH di Indonesia bakal diangkat menjadi ASN. Ia menyebut kabar ini merupakan angin segar bagi seluruh pendamping PKH.
Ia memastikan rencana tersebut akan segera terwujud, sejalan dengan komitmen Presiden RI untuk meningkatkan kapasitas pendamping PKH agar lebih terarah.
"Insya Allah sebentar lagi akan menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK," ujar Ipul.
(dpw/dpw)