Nusra Sepekan

Rekonstruksi Unram dan Pejabat Eks Terpidana Dilantik, Ramai Dibaca Pekan Ini

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 28 Sep 2025 15:41 WIB
Tersangka Radiet Adiansyah dengan pemeran pengganti peragakan adegan merangkul korban di tepi pantai Nipah 2, Kamis (25/9/2025). (Foto: M Zahiruddin/detikBali)
Mataram -

Dalam sepekan terakhir, sejumlah peristiwa di Nusa Tenggara Barar (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) menarik perhatian publik. Dari rekonstruksi pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) Ni Made Vaniradya di Pantai Nipah, hingga sorotan publik atas pelantikan pejabat eks terpidana di NTB.

Warga Lombok Utara juga mengancam akan melaporkan tersangka pembunuhan Vaniradya, Radiet Adiansyah, terkait pencemaran nama baik. Dari Labuan Bajo, kabar duka datang ketika seorang balita tewas terlindas mobil travel.

Berikut rangkuman berita terpopuler sepekan dari NTB dan NTT yang dirangkum detikBali dalam rubrik Nusra Sepekan:

Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi Unram

Tatapan Radiet Adiansyah kosong saat memperagakan sejumlah adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswi Unram, Ni Made Vaniradya. Rekonstruksi digelar di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Kamis (25/9/2025). Adegan pertama dimulai dari area parkir Pantai Nipah 2, tempat Radiet dan korban memarkir motor saat kejadian.

Pantauan detikBali, rekonstruksi dilakukan terbuka dan disaksikan puluhan warga. Sejumlah warga yang berbondong-bondong mendatangi lokasi bahkan berteriak menyebut Radiet sebagai pembunuh. "Wuuu. Itu dia. Pembunuh, pembunuh," teriak sejumlah warga yang didominasi emak-emak.

Rekonstruksi ini menghadirkan dua versi kronologi. Pertama, alibi tersangka Radiet yang mengaku menjadi korban pembegalan bersama Vaniradya. Kedua, versi penyidik Polres Lombok Utara yang menilai skenario begal hanya karangan tersangka. Kepala Satuan Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahean, mengatakan perbedaan dua versi itu cukup jauh. "Kami melaksanakan itu karena berbeda jauh. Jadi, ada perbedaan yang cukup signifikan (alibi tersangka dengan versi penyidik)," ujarnya.

Dalam versinya, Radiet mengaku saat kejadian didatangi dua orang yang membawa bambu, kemudian mencoba membegalnya bersama korban. Ia menyebut sempat dipukul hingga tak sadarkan diri di dekat Vaniradya. Namun, Radiet tidak bisa menjelaskan kenapa posisinya berpindah saat ditemukan, dengan alasan dirinya pingsan.

Sementara itu, rekonstruksi versi penyidik digelar tertutup. Polisi menghadirkan tim Inafis dan dokter forensik untuk menjelaskan asal luka yang diterima Radiet. "Cukup banyak (adegan versi penyidik). Itu tertutup karena ada adegan kekerasan, asusila," jelas Punguan.

Tersangka Radiet menolak memperagakan adegan pembunuhan berdasarkan fakta penyidik, sehingga polisi menggunakan pemeran pengganti. "Tadi saat dilaksanakan rekonstruksi (tertutup), kami menggunakan pemeran pengganti karena tersangka tidak berkenan melaksanakan rekonstruksi dari fakta penyidikan," kata Punguan.

Ia menambahkan, tidak ada fakta baru dalam rekonstruksi ini. "Intinya kami hanya meyakinkan jaksa. Kalau fakta, sudah matang di kami," tegasnya.

Sebelumnya, Radiet menyebut Vaniradya tewas di Pantai Nipah pada 28 Agustus lalu karena menjadi korban begal. Namun, polisi menilai skenario itu hanyalah karangan tersangka untuk menutupi perbuatannya. Polisi menemukan DNA Radiet pada sejumlah barang bukti, termasuk sebilah bambu, lima batu, pakaian, serta bercak darah. Analisis Puslabfor Mabes Polri menyimpulkan Radiet nekat membunuh Vaniradya karena ajakan berhubungan intim ditolak. "Dia (Radiet) sempat merangkul menggunakan tangan kanan, mencium pipi. Jadi, kami menganalogikan ada upaya melakukan hubungan intim tapi dilakukan penolakan (oleh korban)," jelas Punguan.

Simak Video "Video: Jalur Pendakian Gunung Tambora Ditutup Sementara, Apa Alasannya?"


(dpw/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork