Sebanyak 22 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah menjalani uji kompetensi dan evaluasi kinerja jabatan. Hal itu dilakukan menjelang pelaksanaan mutasi jabatan perdana untuk periode kedua kepemimpinan Bupati Lalu Pathul Bahri-Wakil Bupati Muhammad Nursiah.
"Uji kompetensi ini kami lakukan untuk semua kepala OPD yang masa jabatan atau masa pensiunnya lebih dari satu tahun," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, di Praya, Lombok Tengah, Selasa (23/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firman menjelaskan uji kompetensi tersebut menjadi syarat mutlak bagi para kepala OPD untuk bisa bertahan atau bergeser dari jabatan semula. Selain melengkapi berkas-berkas administrasi, puluhan kepala OPD itu juga diminta membuat makalah program kerja dan makalah kinerja selama menjabat.
"Di dalam pembuatan makalah ini, kami mengharuskan mereka untuk memilih sekurang-kurangnya satu jabatan opsi," ujar Firman.
"Mereka juga harus mampu mengidentifikasi persoalan yang terjadi di OPD tersebut. Sehingga harus memberikan solusi saat presentasi dan wawancara," imbuhnya.
Firman menerangkan puluhan kepala OPD Lombok Tengah itu berpotensi dirotasi maupun bertahan di jabatan sebelumnya. Hal itu tergantung pada hasil tes yang dilakukan oleh tim panitia seleksi (pansel).
"Potensi itu mungkin, bisa bergeser atau tetap. Kami selesaikan tahap ini dulu," ujarnya.
Firman mengeklaim sejauh ini baru Pemkab Lombok Tengah yang telah disetujui manajemen talentanya oleh Kemenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Menurutnya, Pemkab Lombok Tengah sudah menerapkan sistem meritokrasi dalam mengangkat pejabat.
Di sisi lain, Pemkab Lombok Tengah juga telah melakukan asesmen terhadap ratusan eselon III dan fungsional panitia kerja (panja) di seluruh OPD untuk naik jabatan atau pindah posisi. Penilaian itu diambil dari nilai pada saat tes sebelumnya.
(iws/iws)