Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Isvie Rupaeda, mengaku siap memberikan keterangan jika dipanggil polisi imbas pembakaran gedung oleh demonstran, Sabtu (30/8/2025). Isvie baka dipanggil oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram.
"Siap, siap ya siap," kata Isvie singkat, Rabu (3/9/2025).
Isvie belum mengetahui soal waktu pemanggilannya karena surat undangan pemeriksaan belum diterima.
"Saya belum tahu. Saya belum terima surat undangannya. Bagaimana saya tahu, isi surat undangan itu jangan kita berandai ya," ujar Isvie.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Mataram menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, terkait gedung DPRD NTB yang dibakar oleh massa aksi, Sabtu (30/8/2025).
"Senin (8/9/2025) kami panggil Ketua DPRD NTB untuk memberikan keterangan kaitannya dengan pembakaran gedung DPRD NTB," kata Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Rabu (3/9/2025).
Isvie bakal dimintai keterangan mengenai nominal kerugian yang timbul dari aksi pembakaran gedung DPRD NTB. Kemudian, barang apa saja yang terbakar.
"Kami harus mempunyai keterangan dari Ibu Ketua DPRD NTB dan jajarannya (anggota DPRD NTB) berkaitan dengan pertanggungjawaban gedung," sebutnya.
Simak Video "Video: Ketua DPRD NTB Buka Suara Usai Gedung Dibakar Massa"
(hsa/hsa)