Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Yusri, mengecam pernyataan anggota DPR RI yang melukai hati rakyat. Pernyataan tersebut disampaikan Yusri ketika menemui massa demonstrasi di halaman gedung DPRD Lombok Timur, Senin, (1/9/2025).
"Terus terang saya juga mengecam keras sifat dan ucapan oknum anggota DPR RI yang dapat melukai hati masyarakat," kata Yusri ketika menemui massa aksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan yang disampaikan massa. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada massa karena telah menyampaikan aspirasi dengan damai dan tertib.
Yusri di hadapan massa juga menyampaikan rasa belasungkawa terhadap adanya korban yang kehilangan nyawa akibat dari peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini.
Massa demonstrasi dari Cipayung Plus menyampaikan berbagai aspirasi dalam orasinya. Mereka mendesak DPRD Lombok Timur untuk melibatkan OKP dalam mengambil keputusan, pengesahan undang-undang perampasan aset, serta menghapus tunjangan yang diterima anggota dewan.
Pantauan detikBali, sebelum mendatangi kantor DPRD Lombok Timur, massa aksi terlebih dahulu berorasi di depan kantor Bupati dan Polres Lombok Timur yang dikawal ketat oleh TNI Polri.
Aksi demonstrasi berakhir dengan tertib, massa aksi kemudian membubarkan diri sekitar pukul 13.30 Wita setelah ketua DPRD Lombok Timur menemui massa aksi.
Wakil Bupati (Wabup) Lombok Timur, Moh Edwin Hadi Wijaya, juga menemui massa di depan kantor bupati. Edwin dalam kesempatan tersebut mengajak peserta aksi untuk berdo'a dan menyampaikan dukacita yang mendalam atas adanya korban ketika aksi demonstrasi di beberapa wilayah di Indonesia.
Edwin menyampaikan rasa dukacita mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan pemerintah daerah turut berbelasungkawa atas peristiwa yang terjadi.
"Mari kita panjatkan doa bersama untuk almarhum, semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," kata Edwin memimpin doa massa aksi.
Edwin juga sempat berdialog singkat dengan massa dan berkomitmen untuk menyerap aspirasi yang disampaikan. Ada dua aspirasi yang disampaikan pendemo di Kantor Bupati Lombok Timur, yakni keterbukaan informasi publik dan mendesak revisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
(hsa/hsa)