Sebanyak empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga dianiaya majikan di Libya, negara bagian Afrika Utara. Para korban berinisial F, AP, AL asal Desa Labuan Burung, Kecamatan Buer, Sumbawa, dan N asal Pringgabaya, Lombok Timur.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTB Noerman Adhiguna mengungkap masih menunggu penanganan lengkap dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Libya untuk memulangkan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya benar dugaannya disiksa. Jadi KBRI sedang menangani. Karena kan mereka lebih paham di sana. Keluarga sudah berkomunikasi," kata Noerman kepada detikBali, Senin (25/8/2025).
Saat ini, Noerman menyebut BP3MI NTB hanya bisa sebatas komunikasi dengan para korban via telepon. "Karena belum ada surat resmi di sana. Saya nggak bisa spekulasi. Apakah mereka dalam kondisi sehat," ujarnya.
Dia mengatakan pemerintah sementara masih menunggu perkembangan penanganan dari KBRI di Libya. Lamanya penanganan ini dikarenakan status geopolitik di Libya belum stabil.
"Jadi tidak mudah," katanya.
Sementara, Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Baiq Nelly Yuniarti mengatakan keempat PMI perempuan itu dipastikan berangkat ilegal. Kondisi itu membuat pihaknya tidak bisa mengambil langkah cepat.
"Kami itu belum bisa bergerak, kami dalam posisi menunggu kabar dari kementerian karena yang punya akses keluar itu kementerian. Nah itulah pentingnya berangkat legal. Ilegal seperti ini berpindah-pindah kami kesulitan untuk kejar," kata Nelly.
Salah satu yang dilakukan pemerintah saat ini adalah berupaya menenangkan keluarga untuk tetap melakukan komunikasi dengan korban via handphone. "Karena itu alat kami melacak. Ini masih dilacak oleh kementerian. Kami masih komunikasi. Karena mereka di daerah konflik. Ini sudah ilegal plus pergi ke daerah konflik," tandas Nelly.
(nor/nor)