Warga Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali mengeluhkan sejumlah juru parkir (jukir) liar yang kerap mangkal di gerai anjungan tunai mandiri (ATM). Jukir liar ini dinilai kerap membuat resah karena hanya muncul saat warga selesai bertransaksi.
Salah satu warga yang mengeluh adalah Adinda. Mahasiswi itu selalu mengeluarkan uang parkir Rp 2.000 setelah keluar dari ATM di dekat Universitas Mataram (Unram).
"Nggak sampai lima menit saya di dalam, lalu saya dimintai Rp 2.000. Padahal setahu saya, parkir masih Rp 1.000," kata Adinda kepada detikBali, Senin (11/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Adinda, dalam seminggu, dia dapat singgah empat hingga lima kali di gerai ATM tersebut. Namun, setiap datang ke gerai ATM saat pagi hari, tidak ada jukir yang terlihat.
"Munculnya kalau malam hari saja, itupun yang minta duit, nggak pakai rompi atau QR code. Pakai baju polos bermodal peluit doang. Ini sih fix, jukir liar," ujar Adinda.
Senada dengan Adinda, Khairun Nisa, salah satu warga Mataram juga kerap dimintai uang Rp 4.000 saat memarkirkan kendaraannya di halaman parkir gerai ATM di sekitar kampus Unram tersebut.
"Karena nggak ada uang receh, saya kasih Rp 5.000, eh tahunya dikembalikan Rp 1.000. Padahal harusnya kembaliannya Rp 3.000. Sudah beberapa kali saya lihat jukirnya pasti yang malam. Dishub harus cek mereka, takutnya mereka jukir liar," tutur Nisa.
Menanggapi keluhan masyarakat terkait keberadaan jukir liar di gerai ATM di sekitar Kampus Unram, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Zulkarwin memastikan akan menurunkan tim gabungan untuk melakukan pengecekan.
"Nanti akan saya turunkan tim di sana. Bagi warga yang dimintai uang parkir (tidak sesuai aturan) mintai mereka QR code karena itu bukti kalau dia jukir Dishub. Tetapi,kalau dia nggak bisa memperlihatkan itu, langsung saja hubungi layanan pengaduan parkir. Nanti tim kami akan langsung kesana," kata Zulkarwin saat dikonfirmasi di Mataram, Senin.
Zulkarwin juga meminta para warga Mataram untuk berani melapor jika menemukan jukir liar atau jukir resmi yang meminta uang parkir tidak sesuai aturan.
"Kalau dia maksa minta (Rp 2.000-4.000), langsung foto atau rekam pembicaraannya. Tin kami pasti turun. Soalnya, kebanyakan jukir-jukir ini ndak mau ngaku ke kami, apalagi kalau ndak ada bukti. Makanya kami minta warga yang mengalami langsung, bisa foto dari belakang atau rekam sebagai bukti ke kami. Setelah kita punya bukti, mereka bisa langsung kita kasih SP," tuturnya.
Menurut Zulkarwin, Dishub Mataram tak henti-hentinya meminta para jukir resmi ini untuk menggunakan rompi atau QR code sebagai bentuk identitas dari jukir resmi.
"Sudah sering kami minta untuk pakai (QR code), ini biar masyarakat itu tahu kalau dia jukir resmi, tetapi kebanyakan (mereka) ndak mau pakai," jelasnya.
(hsa/hsa)