DPRD NTB Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Ini Catatannya

DPRD NTB Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Ini Catatannya

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 30 Jul 2025 18:15 WIB
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat membacakan tanggapan atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 di kantor DPRD NTB, Rabu (30/7/2025).
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat membacakan tanggapan atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 di kantor DPRD NTB, Rabu (30/7/2025). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di kantor DPRD NTB, hari ini.

"Memutuskan menetapkan, menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) Provinsi NTB atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024," ujar Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, Rabu (30/7/2025).

Isvie menjelaskan, realisasi pendapatan Pemprov NTB sepanjang 2024 mencapai Rp 6,621 triliun. Sementara itu, belanja dan transfer sebesar Rp 6,5 triliun, sehingga terjadi surplus sebesar Rp 96,5 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk pembiayaan penerimaan tercatat sebesar Rp 263,9 miliar dan pengeluaran Rp 192,7 miliar, dengan pembiayaan neto mencapai Rp 71,1 miliar. Adapun sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2024 tercatat sebesar Rp 167,6 miliar.

ADVERTISEMENT

"Uraian laporan realisasi anggaran ada catatan-catatan rekomendasi dan saran-saran untuk mendapat perhatian dan dilaksanakan oleh Gubernur NTB," tambah Isvie.

Catatan Banggar DPRD NTB

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, mengungkap sejumlah catatan dalam pelaksanaan APBD 2024, khususnya di bidang pemerintahan, hukum, dan hak asasi manusia.

Banggar meminta Pemprov NTB menuntaskan berbagai persoalan hukum terkait legalitas aset-aset produktif milik daerah. Hal ini dinilai penting untuk mendorong penyehatan APBD melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

"Dalam hal tindak lanjut terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) yang ada di OPD baik temuan-temuan administrasi maupun keuangan," jelas Sudirsah.

Ia menyebut, tindak lanjut terhadap LHP BPK saat ini baru mencapai 70 persen. Karena itu, Banggar meminta Pemprov NTB mempercepat penyelesaian seluruh temuan dalam waktu 60 hari sejak LHP dibacakan.

"Banggar juga mengharapkan supaya Biro Hukum dapat melaporkan atau menyampaikan beberapa sengketa atau kasus yang sedang ditangani, hal ini bertujuan untuk melihat seberapa besar kebutuhan anggaran yang dapat disediakan dalam rangka menyelesaikan kasus sengketa yang sedang diproses," tegas politikus Gerindra itu.

Respons Iqbal

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memastikan akan menindaklanjuti seluruh saran dan catatan yang disampaikan DPRD NTB sesuai dengan rekomendasi dari BPK RI.

"Terima kasih telah memberikan catatan-catatan dan rekomendasi-rekomendasi beberapa di antaranya adalah catatan yang sangat baik dan sejalan dengan cara berpikir kami di Provinsi NTB," ujarnya.

Iqbal menekankan pentingnya pergeseran fokus dari sisi pengeluaran ke sisi pendapatan. Menurutnya, salah satu sumber pendapatan potensial adalah pengelolaan aset daerah.

"Sudah saatnya kita untuk fokus pada pendapatan dan salah satunya adalah pendapatan yang diperoleh dari pengelolaan aset yang baik ini menjadi catatan penting," kata mantan Dubes RI untuk Turki itu.

Ia menyebut, Pemprov NTB saat ini sedang melakukan sensus aset melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mendongkrak pendapatan pada APBD 2025.

"Untuk sementara waktu kami melakukan moratorium terhadap hibah untuk melihat catatan aset dengan harapan suatu saat kalau Pemprov mau mengajukan obligasi mengeluarkan obligasi dan sebagainya maka harus memiliki equity yang cukup kuat terhadap aset ini," jelasnya.

Iqbal mengaku, aset yang dimiliki Pemprov NTB sangat besar dan dapat dikerjasamakan dengan investor untuk meningkatkan PAD.

"Sekarang kita berada di halaman yang sama dengan DPRD. Kita memiliki cara berpikir yang sama. Saya sangat bahagia dan menikmati ketika mendengar rekomendasi dan catatan-catatan dari banggar ini," tandasnya.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads