Video seorang perempuan mengamuk lantaran mobilnya dilarang parkir di Jalan Pejanggik, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), viral di media sosial. Emak-emak itu memarahi petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram yang menegurnya.
Berdasarkan video berdurasi menit 28 detik yang beredar, seorang petugas Dishub terlihat mengarahkan perempuan itu agar tidak memarkir kendaraan di kawasan tertib lalu lintas (KTL) tersebut. Bukannya mengindahkan imbauan itu, emak-emak tersebut justru mencak-mencak.
Perempuan itu beralasan memarkir di jalan dekat sekolah untuk memudahkan menjemput anaknya. "Masalahnya anak-anak ini nggak bawa HP (ke sekolah). Karena kita mau jemput anak sekolah," kata emak-emak dalam video tersebut.
Salah satu petugas Dishub Mataram kemudian menjelaskan bahwa memarkir kendaraan di area itu melanggar peraturan. Ia mengingatkan ruas Jalan Pejanggik termasuk kawasan tertib lalu lintas dan sudah sering disosialisasikan.
"Kami sosialisasi (larangan parkir) di sini bukan satu atau dua tahun. Kalau nanti ibu parkir di sini, (kami akan) menggembok (kendaraan). Sebelum itu, kami berikan arahan. Silakan menjemput, tapi jangan parkir di KTL. Rambu (larangan) padahal sudah jelas," tutur petugas Dishub Mataram itu.
Simak Video "Video: Parkir Liar di Stadion Jalak Harupat, Tarif Mobil Rp 100 Ribu"
(iws/iws)