Anggota DPR Sesalkan Dana PIP Rp 36 M untuk NTT Dikembalikan ke Kas Negara

Simon Selly - detikBali
Jumat, 25 Jul 2025 19:47 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Dapil NTT, Anita Jacoba Gah. (Foto: Simon Selly/detikBali)
Kupang -

Anggota DPR RI, Anita Jacoba Gah, menyesalkan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) senilai Rp 36 miliar untuk Nusa Tenggara Timur (NTT) harus dikembalikan ke kas negara. Ia menyayangkan pihak sekolah tidak memanfaatkan dana tersebut dengan baik.

"Sangat disayangkan. Saya boleh berusaha di pusat sana supaya dana ini turun ke NTT, tetapi tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh daerah. Dana sebanyak Rp 36 miliar dana PIP bagi pelajar SMA di NTT terpaksa harus kembali ke kas negara," ujar Anita di Kupang, Jumat (25/7/2025).

Anita mengungkapkan total dana PIP untuk NTT yang telah diusulkan dan direalisasikan oleh pemerintah pusat mencapai Rp 700 miliar. Ia menjelaskan sebanyak Rp 36 miliar harus dikembalikan karena tidak digunakan dengan baik.

"Sudah saya sampaikan agar diketahui seluruh kepala sekolah baik SMA dan SMK. Kalau tahu ada SK (surat keputusan) dari kementerian untuk mencairkan dana, tolong beri tahu siswa. Karena datanya ada di Dapodik, rekeningnya ada di Dapodik itu," imbuh anggota Komisi X DPR RI itu.



Simak Video "Video: Kemendikdasmen Ungkap Ada 6 Laporan Penyalahgunaan Dana PIP di 2024"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork