Cek PIP Kemdikbud September 2025: Dana Bantuan Pendidikan Sudah Cair!

Cek PIP Kemdikbud September 2025: Dana Bantuan Pendidikan Sudah Cair!

Mira Rachmalia - detikJatim
Jumat, 12 Sep 2025 06:50 WIB
Penerima PIP Kemendikbud 2024
PIP Kemendikbud Foto: Dok. Puslapdik Kemendikbudristek
Surabaya -

Kabar gembira hadir bagi para pelajar dari keluarga kurang mampu. Pada September 2025, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Bantuan ini diberikan secara bertahap kepada siswa mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK hingga madrasah.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh anak Indonesia tetap mendapatkan akses pendidikan meskipun berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Lewat bantuan tunai ini, siswa bisa terbantu dalam membiayai kebutuhan sekolah, sehingga tidak perlu khawatir putus sekolah akibat masalah biaya.

Dana PIP September 2025 Cair Kapan?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pencairan dana PIP September 2025 merupakan bagian dari tahap kedua, yang mencakup periode Mei hingga September 2025. Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai dan langsung ditransfer ke rekening siswa penerima yang sudah terverifikasi dan tercatat dalam SK Pemberian.

Perlu dicatat, bagi siswa yang baru saja menyelesaikan aktivasi rekening dan masuk dalam daftar SK Pemberian, dana PIP akan otomatis masuk ke rekening pada periode pencairan bulan ini. Dengan begitu, siswa tidak perlu menunggu lama untuk menerima bantuan yang telah ditetapkan pemerintah.

ADVERTISEMENT

Cara Cek Dana PIP September 2025 Lewat HP

Kini orang tua maupun siswa tidak perlu repot datang ke sekolah atau kantor dinas pendidikan untuk memastikan status pencairan dana PIP. Proses pengecekan bisa dilakukan secara online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  • Berikut langkah-langkah cek penerima PIP September 2025:
  • Buka situs resmi pip.kemdikbud.go.id
  • Pilih menu "Cari Penerima PIP".
  • Masukkan NISN, NIK, serta data lain sesuai formulir.
  • Klik tombol "Cari".
  • Sistem akan menampilkan informasi apakah siswa sudah terdaftar dalam data penerima resmi PIP.

Catatan penting:

  • Dana hanya bisa dicairkan jika status siswa sudah masuk SK Pemberian.
  • Jika masih tercatat dalam SK Nominasi, maka pencairan belum bisa dilakukan.
  • Pastikan aktivasi rekening sudah selesai sesuai prosedur agar pencairan berjalan lancar.

Besaran Dana PIP September 2025 Berdasarkan Jenjang

Besaran dana PIP berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan dan tingkat kelas siswa. Berikut rinciannya:

SD/MI/Sederajat

  • Kelas 1-5: Rp450.000/tahun
  • Kelas 6: Rp225.000 (setengah tahun)

SMP/MTs/Sederajat

  • Kelas 7-8: Rp750.000/tahun
  • Kelas 9: Rp375.000

SMA/SMK/MA/Sederajat

  • Kelas 10-11: Rp1.000.000/tahun
  • Kelas 12: Rp900.000

Dana ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, seragam, alat tulis, transportasi, hingga mendukung kegiatan belajar tambahan maupun ekstrakurikuler.

Pentingnya Cek PIP Kemdikbud Secara Berkala

Dengan adanya fasilitas cek online dari Kemendikbudristek, orang tua dan siswa dapat lebih mudah memantau status pencairan dana PIP kapan saja hanya melalui HP. Jika status belum muncul atau masih dalam SK Nominasi, segera berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan aktivasi rekening dan verifikasi data sudah benar.

Jangan menunda! Cek status Dana PIP September 2025 sekarang juga agar bantuan pendidikan ini bisa langsung dimanfaatkan untuk mendukung masa depan anak-anak Indonesia




(ihc/ihc)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads