Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Daud Mboeik, mengungkapkan pekerja di NTT masih mendapatkan upah bulanan jauh dari kata layak. Yakni, berkisar Rp 500 ribu sampai Rp 1,5 juta. Hak para pekerja itu menjadi problem utama di NTT.
"Kalau di NTT dan khususnya di Kota Kupang, itu kisaran upahnya masih ada Rp 500.000 dan paling tinggi Rp 1,5 juta. Ini gaji para pekerja yang sering diabaikan oleh pengusaha nakal," ujar Daud saat menggelar aksi May Day atau Hari Buruh Sedunia dan beraudiensi bersama Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga di Mapolda NTT, Kamis (1/5/2025).
Daud mengatakan upah tidak layak itu menyebar di seluruh industri dan perusahaan di NTT. Bahkan, hanya beberapa saja yang menerapkan upah di atas Rp 2 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana mau membiayai kebutuhan istri dan anak-anak soal makanan, minuman, dan pendidikan. Kalau upah tidak layak begitu, palingan hanya habis untuk isi bensin saja," tegas Daud.
Polda NTT Bentuk Desk Ketenagakerjaan
Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, mengatakan pihaknya segera membentuk desk ketenagakerjaan di Polda NTT untuk menyelesaikan persoalan kelas pekerja seperti upah tidak layak, PHK, union busting, dan persoalan lainnya.
"Sebenarnya kami dapat penyampaian dari Bapak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk di setiap kota yang ada tenaga kerjanya dan persoalannya banyak agar bekerja sama dengan stakeholder lainnya untuk membentuk desk ketenagakerjaan," kata Daniel kepada wartawan.
Daniel menjelaskan setiap persolan yang dialami oleh kelas pekerja dan juga perusahaan-perusahaan yang alami persoalan dengan tenaga kerjanya akan diselesaikan di desk ketenagakerjaan.
"Kalau tadi soal proses bipartid, tripartid, dan pengawas tenaga kerja juga tidak selesai di disnaker kota, kabupaten dan provinsi tidak selesai-selesai, maka desk ketenagakerjaan menjadi solusi untuk mempertemukan semua pihak yang berkepentingan.
Menurut Daniel, jika dalam penanganan ketenagakerjaan tak kunjung selesai dan adanya titik temu, baru dilanjutkan ke proses hukum. Hal tersebut bertujuan agar setiap pengusaha dan tenaga kerjanya merasa tidak terzalimi.
"Sehingga desk ketenagakerjaan ini menjadi solusi bagi kedua pihak. Jadi semuanya akan dicarikan solusi yang terbaik agar para pekerja juga bekerja dengan tenang dan para pengusaha juga mendapat keuntungan dari iklim usaha dan hasil kerja yang ada," terang Daniel.
Daniel menegaskan setiap masalah ketenagakerjaan yang telah dilaporkan baik oleh pengusaha maupun tenaga kerja di Polda NTT sedang dalam penyelidikan. Ia meminta para pelapor agar menyampaikan data-data dan informasi yang benar.
"Ini masih lidik ya, maka nanti sampaikan data-data dan informasi yang benar agar dalam proses penyelidikannya semuanya jelas soal pokok persoalannya apakah soal hak-haknya atau pencemaran nama baik," pungkas Daniel.
(hsa/hsa)