Eks Pelabuhan Ampenan Dijaga Satpol PP Seusai Direvitalisasi

Eks Pelabuhan Ampenan Dijaga Satpol PP Seusai Direvitalisasi

Nathea Citra - detikBali
Selasa, 15 Apr 2025 20:36 WIB
Suasana area lapak pedagang di Eks PelabuhanΒ Ampenan, Kota Mataram,Β NTB, Selasa (15/4/2025). (Foto:Β Nathea Citra/detikBali)
Suasana area lapak pedagang di Eks PelabuhanΒ Ampenan, Kota Mataram,Β NTB, Selasa (15/4/2025). (Foto:Β Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram resmi membuka kembali eks Pelabuhan Ampenan setelah melakukan revitalisasi. Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikerahkan untuk mengamankan ikon wisata di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu.

"Terkait pengawasan, kami berkoordinasi dengan Pol PP, Satgas Pariwisata, dan Pokdarwis. Pol PP akan stay di sini," ujar Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Mataram Cahya Samudra di Mataram, Selasa (15/4/2025).

Cahya menjelaskan eks Pelabuhan Ampenan merupakan aset pemerintah daerah. Area bekas pelabuhan itu sebelumnya direvitalisasi dengan anggaran mencapai Rp 4,5 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini, kawasan ini dilengkapi beberapa fasilitas penunjang. Termasuk 32 kios kuliner, 17 gazebo, lahan parkir luas, amphitheater mini, anjungan, hingga plaza kuliner seluas 928 meter persegi.

Menurut Cahya, kawasan itu perlu dijaga ketat hingga tiga bulan ke depan agar tidak dirusak karena baru diresmikan. Ia juga mengingatkan 50 pedagang yang berjualan di kawasan itu untuk mematuhi kesepakatan.

ADVERTISEMENT

"Kami sudah buat kesepakatan dengan pedagang. Karena itu adalah aset Pemda, para pedagang tidak boleh keluar dari ranah yang sudah disepakati," imbuhnya.

Cahya menuturkan pedagang yang melanggar kesepakatan akan diberikan tindakan tegas. Ia pun akan memberikan surat peringatan hingga tiga kali bagi pedagang yang tidak menaati aturan di kawasan itu.

"Kalau tetap tidak mengindahkan kami, akan kami keluarkan karena di Pantai Ampenan ini banyak yang mau berjualan," pungkasnya.




(iws/iws)

Hide Ads