Izin Mutasi Tak Turun, Kekosongan 8 Kepala OPD Pemkot Mataram Ganggu Kinerja

Izin Mutasi Tak Turun, Kekosongan 8 Kepala OPD Pemkot Mataram Ganggu Kinerja

Sui Suadnyana, Nathea Citra - detikBali
Rabu, 09 Apr 2025 20:59 WIB
Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, saat diwawancarai di kantornya, Rabu (9/4/2025). (Nathea Citra/detikBali)
Foto: Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, saat diwawancarai di kantornya, Rabu (9/4/2025). (Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Kekosongan jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), belum juga terisi. Walhasil, kerja-kerja OPD terganggu dan tidak bisa optimal.

Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, menuturkan Pemkot Mataram telah mengajukan surat permohonan mutasi pejabat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempercepat pengisian jabatan yang banyak kosong. Namun, izin mutasi tak kunjung turun.

"Kami sudah mengajukan surat permohonan, kami juga aktif untuk menanyakan perkembangan dari surat permohonan izin kami itu, tetapi memang sampai hari ini belum ada izin rekomendasi untuk itu (mutasi)," kata Mohan di kantornya, Rabu (9/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada delapan jabatan kosong di Pemkot Mataram. Jabatan itu antara lain Kepala Dinas Perdagangan (Disdag), Asisten III Setda Mataram, Staf Ahli, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Mataram.

"Kami sadar bahwa memang ada dinas-dinas yang memang kosong, kami ndak mengalami krisis pejabat. Saya pastikan bahwa pejabat kami di lapis dua sudah bisa kami siapkan untuk mengisi jabatan-jabatan di tingkat eselon dua. Tetapi itu, persoalannya (di) izinnya yang belum bisa turun, kami taat asas, kami ikuti itu (sembari menunggu izin turun)," tutur Mohan.

ADVERTISEMENT

Diakui Mohan, proses mutasi pejabat memiliki prosedur yang cukup panjang, mulai dari pengajuan permohonan ke kementerian, pengajuan uji kompetensi ke provinsi, hingga pengajuan ke lembaga asesor maupun akademisi.

"Prosedurnya memang cukup panjang, tetapi pada prinsipnya kami ingin segera melakukan mutasi. Tetapi, sekali lagi, ini persoalannya soal administrasi dan kendala prosedur yang harus kita lalui," jelas Mohan.

Menurut Mohan, mutasi pejabat lingkup Pemkot Mataram penting segera dilakukan. Mengingat, kekosongan jabatan kepala OPD kali ini berlangsung cukup lama.

"Urgensinya kan tidak boleh juga terlalu lama kosong, apalagi diisi oleh plt, karena plt itu juga bertanggung jawab terhadap dinas induk di mana tempat ia bertugas sehingga dia harus membagi konsentrasi mengelola dua lembaga. Sejatinya harus sudah didefinitifkan," ujar Mohan.

Diberitakan sebelumnya, Kepala BKPSDM Mataram, Taufik Priyono, mengatakan tengah mempersiapkan pengajuan surat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan uji kompetensi guna merotasi sejumlah kepala OPD. Rotasi ini dilakukan untuk memberi penyegaran pada pimpinan OPD dengan masa jabatan yang cukup lama.

"Prosedurnya, kami ajukan dahulu ke BKN, kami izin dahulu untuk melakukan uji kompetensi pejabat eselon dua. Nanti timnya pak wali yang (tinggal) menunjuk," kata pria yang akrab disapa Yoyok itu.

Yoyok menegaskan rotasi pejabat eselon II di Pemkot Mataram sangat mendesak untuk dilakukan. "Karena masa kerja ya, (masa kerja) yang lebih dari dua tahun itu banyak. Sementara, kami melakukan rotasi, baru kami akan lihat jabatan yang kosong (mana saja), yang (nanti) akan di lelang," ungkapnya.




(hsa/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads