Truk Kayu dan Tronton Tabrakan di TTS, Sopir Patah Tulang

Truk Kayu dan Tronton Tabrakan di TTS, Sopir Patah Tulang

Yufengki Bria - detikBali
Rabu, 09 Apr 2025 19:42 WIB
Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi tabrakan, Jalan Raya Fatumetan, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten TTS, NTT. (Dok. Satlantas Polres TTS).
Foto: Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi tabrakan, Jalan Raya Fatumetan, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten TTS, NTT. (Dok. Satlantas Polres TTS)
Kupang -

Truk Mitshubishi tronton bernomor polisi DH 8420 bertabrakan dengan truk pengangkut kayu di Jalan Raya Fatumetan, jurusan Desa Boentuka, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (9/4/2025) pukul 12.10 Wita.

Dalam insiden tersebut, sopir truk kayu, Alexander Un, mengalami patah tulang di bagian kaki kanannya serta mengalami luka robek di siku dan jari kanan.

"Ada seorang sopir yang patah tulang, tetapi setelah kejadian langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soe untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," ujar Kasat Lantas Polres TTS, AKP Tito Lalagatra, kepada detikBali, Rabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito menuturkan tabrakan itu berawal saat Alexander mengemudikan truk bernomor polisi DH 8560 CE itu dari arah Desa Boentuka menuju ke Kota Soe. Tiba di lokasi, terdapat tikungan tajam di bagian kiri jalan.

Saat bersamaan, sebuah truk tronton datang dari arah berlawanan dan mengambil jalur truk kayu, sehingga tabrakan tak terhindarkan.

Setelah tabrakan, Tito melanjutkan, sopir tronton langsung kabur ke arah Kupang. Saat ini polisi sedang memburu sopir tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sopir tronton kami masih lakukan penyelidikan karena setelah kejadian langsung kabur dengan mobilnya," tutur Tito.




(hsa/hsa)

Hide Ads