Pasien Pulangkan Mayat Janin Pakai Taksi Online, DPRD Bakal Panggil RSUD NTB

Pasien Pulangkan Mayat Janin Pakai Taksi Online, DPRD Bakal Panggil RSUD NTB

Sui Suadnyana, Nathea Citra - detikBali
Senin, 07 Apr 2025 14:35 WIB
Anggota Komisi V DPRD NTB, Didi Sumardi, saat diwawancarai seusai mengikuti perayaan Lebaran Topat di Loang Baloq, Sekarbela, Mataram, Senin (7/4/2025). (Nathea Citra/detikBali)
Foto: Anggota Komisi V DPRD NTB, Didi Sumardi, saat diwawancarai seusai mengikuti perayaan Lebaran Topat di Loang Baloq, Sekarbela, Mataram, Senin (7/4/2025). (Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal memanggil manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB. Pemanggilan terkait viralnya pasien berinisial Y yang terpaksa memulangkan mayat janinnya menuju Pelabuhan Pototano, Sumbawa Barat, dengan taksi online, Minggu (6/4/2025).

"Kami akan mengundang dan membicarakan (kasus ini) dengan pihak RSUD. Tentu (akan) dievaluasi, (agar kejadian tersebut) tidak terjadi lagi," kata Anggota Komisi V DPRD NTB, Didi Sumardi, saat diwawancarai seusai mengikuti perayaan Lebaran Topat di Loang Baloq, Sekarbela, Mataram, Senin (7/4/2025).

Pria yang akrab disapa Didik itu prihatin dengan kasus yang tengah viral tersebut. Apalagi hal itu terjadi karena Y tidak memiliki biaya untuk membawa jenazah janinnya menggunakan ambulans. Sehingga, keluarga Y terpaksa memesan taksi online dari RSUD NTB menuju Pelabuhan Pototano, Sumbawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal-hal semacam ini membuat kami prihatin, dari waktu ke waktu selalu terjadi. Nanti akan kami evaluasi, khususnya bagaimana penanganan dan pelayanan berkaitan soal jenazah, termasuk pasien sakit, yang membutuhkan ambulans. Hal seperti ini tidak boleh terulang kembali, ini mengusik rasa kemanusiaan kita," ujar Didik.

Mantan ketua DPRD Mataram tersebut menegaskan rumah sakit tidak boleh menghambat masyarakat yang membutuhkan fasilitas, baik itu pasien tua, muda, kaya maupun miskin. Didik sangat menyayangkan kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami sangat sayangkan, apa pun alasannya, kita nggak bisa berdalih SOP-nya begini, anggarannya begitu. Kalau pun ada faktor-faktor yang kita evaluasi, (ini kami lakukan) agar ke depan tidak terulang kembali," tandas politikus Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Y terpaksa membawa jenazah janinnya dari RSUD NTB menuju Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat, dengan taksi online. Peristiwa tersebut terjadi Minggu (6/4/2025).

Y menuturkan ia datang ke RSUD NTB pada Jumat (4/4/2025) malam karena tidak merasakan gerakan janin sejak Selasa (1/4/2025). Pemeriksaan menyebutkan janin berusia 24 minggu lima hari itu mati atau kematian janin dalam rahim (KJDR).

"Dokter penanggung jawab pasien (DPJP) merencanakan terminasi atau pengakhiran kehamilan dengan mengeluarkan janin," ungkap Y, Senin (7/4/2025).

Janin perempuan asal Sumbawa Barat itu bisa dikeluarkan pada Minggu (6/4/2025) pagi. Beberapa jam kemudian janin berbobot 650 gram itu dibawa ke ke instalasi forensik untuk dipulangkan.

Sayangnya, karena tak memiliki biaya untuk membawa jenazah dengan ambulans, keluarga Y terpaksa memesan taksi online.




(hsa/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads