Pemerintah kabarnya akan mencabut moratorium dan segera menekan kerja sama terkait pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan Arab Saudi. Pencabutan moratorium tersebut diharapkan dapat menekan calon TKI berangkat ke luar negeri secara ilegal.
Komisi IX DPR Fraksi PAN Muazzim Akbar mengeklaim dirinya pertama kali yang mengusulkan pencabutan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi tersebut. Anggota dewan asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mengaku telah menyampaikan hal itu kepada Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/ Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding.
"Yang suarakan pertama itu saya di Komisi IX. Saya meminta kepada Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk segera mencabut (moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi)," kata Muazzim di Mataram, Kamis (26/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muazzim menjelaskan pencabutan moratorium tersebut berkaca pada banyaknya TKI yang bekerja secara ilegal ke Timur Tengah. Ia menyebut rata-rata 5.000 orang berangkat ke Timur Tengah dalam satu bulan.
"Jika moratorium itu terus dibiarkan, sama halnya negara membatasi hak asai manusia (HAM). Melarang hak orang mencari nafkah ke luar negeri," imbuh Muazzim.
Muazzim mengatakan 95 persen TKI yang berangkat ke Timur Tengah bermasalah. Ia menilai negara terkesan melakukan pembiaran jika tidak mengambil langkah untuk mencabut moratorium itu.
Ketika moratorium dicabut, dia berujar, jumlah dana remitansi yang masuk ke Indonesia akan lebih banyak. Menurutnya, remitansi yang masuk ke Indonesia pada 2024 mencapai Rp 268 triliun.
"Tahun ini saya optimistis remitansi masuk bisa tembus Rp 500 triliun. Bayangkan devisa yang diberikan para PMI kepada negara," imbuh anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTB 2 Pulau Lombok itu.
Dilansir dari detikNews, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyebut pemerintah akan mencabut moratorium dan segera meneken kerja sama dengan Arab Saudi terkait pengiriman TKI. Hal ini ia sampaikan seusai membahas desk Koordinasi Perlindungan Terhadap Pekerja Migran Indonesia atau tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan Presiden Prabowo Subianto.
"Hari ini saya menghadap kepada Pak Presiden dalam rangka melaporkan rencana kita Kementerian P2MI untuk membuka kembali kerja sama bilateral penempatan tenaga kerja di Arab Saudi," kata Karding di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Karding mengatakan kerja sama dengan Arab Saudi dimoratorium atau dihentikan sejak 2015. Namun, dia berujar, kondisi itu membuat risau.
Menurutnya, moratorium pengiriman PMI malah membuat banyak warga Indonesia berangkat ke Saudi secara ilegal. Dia menyebut jumlah TKI ilegal ke Arab Saudi bisa mencapai 25 ribu orang per tahun.
"Karena ada 25 ribu minimal setiap tahun orang kita secara ilegal atau yang prosedur berangkat ke Arab Saudi," ujar Karding.
(iws/iws)