Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan efisiensi menyusul adanya pemangkasan anggaran transfer daerah oleh pemerintah pusat sebesar Rp 70,5 miliar. Salah satu efisiensi itu dilakukan dengan memangkas anggaran perjalanan dinas 2025 sebesar 50 persen.
"Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Manggarai Barat, Salvador Pinto, dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).
Pemangkasan anggaran itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Manggarai Barat perihal arahan penyesuaian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025. SE ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai Barat, Fransiskus Sales Sodo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pinto mengatakan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus selektif melakukan perjalanan dinas. Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Manggarai Barat ini menegaskan perjalanan dinas yang bersifat koordinasi dan konsultasi bisa dilakukan secara daring.
Selain memotong dana perjalanan dinas, efisiensi anggaran juga dilakukan dengan membatasi belanja untuk kegiatan seremonial, mengurangi belanja yang tidak memiliki output terukur, dan mengurangi pemberian hibah langsung, termasuk mengurangi alat tulis kantor (ATK).
Untuk mengurangi anggaran belanja ATK, aktivitas surat menyurat dari semua OPD harus mengoptimalkan keberadaan aplikasi SRIKANDI. "Semua perangkat daerah juga diarahkan untuk fokus pada anggaran belanja target kinerja prioritas," tegas Pinto.
TAPD Manggarai Barat juga melakukan asistensi kepada seluruh OPD mulai 19 Februari 2025 setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD Tahun Anggaran 2025. "Rencananya pada tanggal 27 Februari hasil asistensi ini kami bahas di rapat paripurna TAPD," ujar Pinto.
Menurut Pinto, total belanja Pemkab Manggarai Barat adalah Rp 1,4 triliun berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Melalui adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Pemkab Manggarai Barat melakukan efisiensi anggaran Rp 70,5 miliar lebih.
Diberitakan sebelumnya, Sekda Manggarai Barat, Fransiskus S Sodo, mengatakan pembangunan infrastruktur jalan hingga irigasi terdampak efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebab, transfer daerah 2025 yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Manggarai Barat dipotong Rp 70,5 miliar lebih
"Potong Rp 70,5 miliar Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus yang spesifik," kata Fransiskus, Senin (17/2/2025).
Pemotongan anggaran itu berdampak pada pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi di Manggarai Barat. Namun, Sodo tak menyebutkan secara rinci proyek-proyek infrastruktur terdampak efisiensi anggaran itu. Rencana pembangunan infrastruktur itu sebelumnya sudah masuk dalam APBD Manggarai Barat 2025.
Adapun total DAU dan DAK Tahun 2025 untuk Manggarai Barat awalnya sebesar Rp 731,3 miliar. Setelah dipangkas, Pemkab Manggarai Barat hanya menerima Rp 660,8 miliar.
(iws/hsa)