Mahasiswa dari Aliansi Cipayung Plus menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (24/3/2025). Mereka menolak Undang-Undang TNI (UU TNI) yang sudah disahkan. Dalam aksi tersebut, massa juga membakar ban.
"Kami dari Aliansi Cipayung Plus, BEM, dan OKP Nusa Tenggara Timur menolak UU TNI yang baru disahkan anggota DPR RI kemarin," ujar kordinator umum aksi, Putra Umbu Toku Ngudang.
Massa juga meendesak DPRD NTT untuk menyatakan sikap menolak UU TNI. Mereka khawatir UU TNI menghidupkan kembali dwifungsi ABRI yang memberikan peluang keterlibatan militer di ranah politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putra juga menegaskan penolakannya atas perpanjangan masa pensiun perwira TNI yang diatur dalam UU TNI. "Regulasi ini berpotensi menghidupkan kembali praktik dwifungsi ABRI yang pernah mencederai demokrasi di masa lalu," cecar dia.
Mereka juga menuntut supremasi sipil dan netralitas TNI dalam struktur ketatanegaraan. "TNI harus tetap berpegang pada amanat TAP MPR Nomor VII Tahun 2000 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang mengatur bahwa militer harus netral dan tidak terlibat dalam politik praktis," urai Putra.
Di wilayah NTT, dia melihat adanya pola keterlibatan TNI dalam proyek-proyek strategis nasional. Di antaranya, proyek geotermal di Manggarai dan perampasan lahan di Pulau Timor.
"Kami mengecam segala bentuk tindakan intimidasi yang dilakukan oleh aparat terhadap rakyat dan menuntut agar pemerintah menghentikan penggunaan kekuatan militer untuk kepentingan investasi dan proyek yang merugikan hak-hak masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni, saat menerima massa aksi mengaku akan menyampaikan aspirasi Cipayung Plus ke DPR RI.
"Kami akan bahas di Lembaga DPRD NTT, dan surat tuntutan dari massa aksi akan kita sampaikan ke DPR RI," ujar Emilia kepada massa aksi.
Untuk diketahui, Cipayung Plus NTT merupakan gabungan beberapa organisasi mahasiswa, yakni GMKI, GMI, HMI, PMII, KHMI, IMM, LMND, FMN, BEM Nusantara, dan OKP lokal.
Aksi demo berlangsung mulai pukul 11.00-15.00 Wita. Massa berorasi di depan Gedung DPRD NTT. Suasana memanas saat mereka terlibat aksi saling dorong dengan anggota polisi. Mahasiswa memaksa masuk dan menduduki Gedung DPRD NTT.
Tak bisa masuk, mereka lantas membakar ban di depan gedung DPRD NTT. Melianus, salah satu massa aksi dari GMI Kupang sempat dipukul oleh seorang pegawai di Sekretariat DPRD NTT.
(hsa/iws)