Dishub Ancam Cabut Izin Trayek Bus yang Naikkan Tarif Ugal-ugalan

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 12 Mar 2025 21:03 WIB
Foto: Suasana Perum Damri di Jalan TGH Faesal, Mataram beberapa waktu lalu. (Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Dinas Perhubungan Nusa Tenggara Barat (Dishub NTB) akan mencabut izin trayek bus jika menaikkan tarif secara ugal-ugalan saat mudik Lebaran 2025. Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub NTB, Chairy Chalidyanto.

Dia mengatakan harga tiket bus tahun ini masih mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 550/635 Tahun 2022. "Kecuali untuk kelas eksekutif," kata Chairy, Rabu (12/3/2025).

Adapun harga tiket noneksekutif rute Mataram-Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Rp 132 ribu. Kemudian, Mataram-Sumbawa Rp 200 ribu serta Mataram-Dompu dan Bima Rp 320 ribu.

Sementara untuk bus eksekutif terjadi kenaikan sekitar 10 persen. Sebab, ada layanan tambahan yang disuguhkan setiap perusahaan otobus (PO). Untuk rute Mataram-Bima harga tiket bus kelas super eksklusif Rp 450 ribu. Sedangkan bus sleeper dengan rute yang sama Rp 525 ribu.

"Sebenarnya untuk kenaikan tahun ini sama dengan kenaikan tahun lalu. Cuma ada super eksekutif dan sleeper ini yang variasi harganya beda-beda sesuai jenis layanannya," ujar Chairy.

Menurut Chairy, pemerintah berkewajiban menetapkan harga tiket tersebut. Tujuannya, agar tidak ada perusahaan yang seenaknya menaikkan harga secara ugal-ugalan.

"Kami batasi (tarif bus). Paling tinggi itu sleeper Rp 525 ribu. Mereka tidak boleh menaikkan harga melebihi harga yang sudah kami sepakati," jelasnya.

Apabila ada perusahaan kedapatan menaikkan harga tiket, maka akan mendapat sanksi. Mulai dari teguran hingga pencabutan izin trayek. Sanksi pertama teguran. Jika teguran diabaikan, maka izin trayek bisa dicabut.

Chairy mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemrpov) NTB menyediakan sekitar 75 bus antar kota dalam provinsi (AKDP) untuk melayani arus mudik Lebaran 1446 Hijriah. "Itu kewenangan kami provinsi terkait AKDP. Izin trayeknya kami cabut," tegasnya.

Chairy juga meminta para calo untuk tidak memainkan atau menjual harga tiket di atas harga yang sudah ditetapkan. Dishub bersama Polri dan TNI akan menertibkan calo tiket di lapangan.

"Kami juga akan memasang imbauan-imbauan di terminal supaya masyarakat tidak membeli tiket di calo," tutupnya.



Simak Video "Video: Polisi Lampung Kawal Pemudik Sepeda Motor di Malam Hari"

(nor/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork