Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Inocentius Peni menanggapi Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi yang memberi lampu hijau reklamasi laut Labuan Bajo untuk pembangunan Mawatu Resort. Ia mengkhawatirkan sikap Edi Endi bisa membuka peluang bagi investor lain untuk reklamasi laut Labuan Bajo.
"Jika ini dibiarkan, tentu akan menarik minat pihak lain atau investor lainnya untuk berupaya mendapatkan kesempatan yang sama melakukan reklamasi di tempat yang lain," kata Ino Peni, Jumat (7/3/2025).
Menurut dia, membiarkan investor melakukan reklamasi laut Labuan Bajo akan berdampak buruk bagi ekosistem laut. Reklamasi itu, kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN), itu juga bisa menghilang keindahan laut yang menjadi salah satu daya tarik pariwisata Labuan Bajo. Terlebih jika dilakukan dengan menghilangkan lahan mangrove.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut saya, daya tarik Labuan Bajo itu salah satunya adalah kondisi pantai yang masih bagus, masih alami sehingga wisatawan baik lokal maupun asing suka menikmati pantai-pantai kita di sekitar Labuan Bajo," jelas Ino.
Sikap Edi Endi yang tidak menentang reklamasi laut oleh Mawatu Resort, justru bertolak belakang dengan pidato perdananya di Rapat Paripurna DPRD Manggarai Barat yang menyoroti masalah tidak terkontrolnya pemanfaatan ruang laut Labuan Bajo. Ia pun mendorong kajian yang komprehensif jika harus melakukan reklamasi laut Labuan Bajo.
"Saya berharap agar reklamasi pantai itu harus dipertimbangkan secara matang dan komprehensif," tandas Ino Peni.
Bupati Sebut Reklamasi untuk Menekan Abrasi
Sebelumnya, Bupati Edi Endi, menyatakan reklamasi laut oleh Mawatu Resort bertujuan untuk menekan abrasi.
"Reklamasi itu bukan kegiatan yang haram," kata Edi Endi seusai menghadiri rapat paripurna DPRD Manggarai Barat, Rabu (5/3/2025).
Menurutnya, pemanfaatan ruang laut yang tidak terkontrol dapat berdampak buruk bagi ekosistem laut. Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya penataan agar ruang laut dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa merusak lingkungan.
"Penggunaan ruang laut yang tidak terkontrol dan tidak tertata dengan baik akan memberikan dampak buruk bagi laut dan ekosistemnya," ujar Edi Endi dalam pidatonya pada perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Manggarai Barat, Selasa (4/3/2025).
Reklamasi Mawatu Resort mencuat ke publik setelah terungkap adanya aktivitas penambangan pasir laut secara ilegal di kawasan tersebut. Pasir yang diambil dari pantai utara Labuan Bajo itu diangkut menggunakan perahu ke lokasi reklamasi Mawatu Resort.
Belasan nelayan tradisional dari Dusun Rangko, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat, ditangkap oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo. Mereka kedapatan mengangkut pasir menggunakan karung semen.
Hasil penyelidikan Lanal Labuan Bajo mengungkap beberapa dugaan pelanggaran, termasuk ketidaksesuaian titik koordinat penambangan dengan yang tercantum dalam Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PPKPRL). Selain itu, Mawatu Resort tidak memiliki izin usaha pemanfaatan pasir laut.
Lanal Labuan Bajo memperkirakan kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai Rp1,8 miliar.
(nor/nor)