Bupati Kabupaten Kupang, Yosef Lede, akan merampingkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Kabupaten Kupang. Hal ini sebagai upaya efisiensi anggaran sesuai instruksi pemerintah pusat. Jumlah dinas yang dipangkas hampir separuhnya.
"Kami sudah rencanakan adakan perampingan dari sekitar 40-an dinas menjadi 27 dinas. Pertimbangan itu, salah satunya dengan efisien anggaran dari pemerintah pusat dan juga lebih pada memaksimalkan tupoksi OPD," ujar Yosef Lede kepada detikBali melalui sambungan telepon, Minggu (2/3/2023).
Selain efisiensi anggaran, Yosef melanjutkan, perampingan OPD lantaran banyaknya OPD yang selama inii tumpang tindih. Menurut Yosef, hal itu berakibat pada kinerja yang tidak maksimal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini tupoksi di OPD banyak yang tumpang tindih dan tidak maksimal. Hal ini berdampak pada pemborosan anggaran sendiri," tegasnya.
Yosef memastikan walaupun jumlah OPD ramping, pelayanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang kepada masyarakat tidak akan terganggu.
Selain merampingkan OPD, Yosef juga berupaya fokus untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) .
"Dengan efisien anggaran yang ada, kita akan pacu untuk pendapatan asli daerah. Kita lihat potensi daerah yang luar biasa di Kabupaten Kupang yang belum dikelola secara baik. Baik itu di sektor perikanan maupun pertanian, kita akan maksimalkan serta hilirisasi dan lainnya," pungkasnya.
(hsa/hsa)