Operator kapal di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur; dan Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilarang untuk menarik biaya mengecas handphone (HP) hingga penyewaan matras bagi penumpang. Larangan itu dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
Larangan itu tertuang dalam surat Nomor 500.11/226/Dishub/III tanggal 20 Februari 2025 yang ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) NTB, Lalu Moh Faozal. Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan perusahaan pelayaran lintas penyeberangan Kayangan-Poto Tano.
Kadishub NTB, Lalu Moh Faozal, menjelaskan larangan itu dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi penumpang atau pengguna jasa lintas penyeberangan Pelabuhan Kayangan dan Pelabuhan Poto Tano.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menegaskan, seluruh kapal dilarang keras untuk menyewakan bantal, matras, tikar, maupun kamar kepada pengguna jasa di atas kapal," kata Faozal dikonfirmasi, Rabu siang (26/2/2025).
Faozal juga menegaskan seluruh armada kapal milik PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) turut dilarang menarik biaya mengecas ponsel selama berada di atas kapal.
"Dilarang menarik biaya dalam bentuk apa pun di atas kapal. Karena penumpang sudah bayar tiket, maka selesai dengan tiket itu. Jangan dia buat hal lain lagi di atas kapal untuk charge (HP) penumpang. Itu kami larang keras," tegas Faozal.
Faozal mengimbau penumpang untuk segera melapor ke Dishub NTB jika menemukan operator kapal yang menarik biaya tambahan. "Kalau ada laporkan ke Dishub, kami tahan saja. Nggak usah kasih berlayar," tegasnya.
Selain itu, Dishub NTB juga melarang pedagang asongan berjualan di atas kapal. Begitu juga pengamen. Larangan itu dilakukan demi kenyamanan penumpang.
"Itu sudah aturannya. Kalau ditemukan, itu menyalahi. Kami akan evaluasi mereka," jelas Faozal.
Ahmad Fathoni (27), penumpang asal Lombok Barat yang baru turun di Pelabuhan Kayangan seusai berlayar dari Poto Tano, mengaku layanan mengecas HP di atas kapal masih beroperasi. Sepengetahuan Toni, biaya sekali mengecas HP sebesar Rp 5 ribu. Sedangkan biaya sewa matras sebesar Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu.
"Saya sempat charge HP kan di sana. Saya nggak sewa matras karena cuma duduk aja kan, tetapi kalau biaya yang lain nggak ada," jelas Toni.
(iws/iws)